Pages

Sabtu

Teknologi Informasi Dan Komunikasi dalam Bimbingan dan Konseling

Teknologi Informasi Dan Komunikasi dalam Bimbingan dan Konseling


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini

Menurut Haag dan Keen, Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu Anda bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Teknologi informasi diartikan sebagai perpaduan antara teknologi komputer dan telekomunikasi dengan teknologi lainnya seperti perangkat keras, perangkat lunak, database, teknologi jaringan, dan peralatan telekomunikasi lainnya (Sri Maharsi,2000).
Sedangkan menurut Martin, Teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyampaikan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Izeere,2011).
Sehingga dapat disumpulkan bahwa teknologi informasi (TI), ialah teknologi yang digunakan untuk menyampaikan informasi melalui teknologi telekomunikasi dan peralatan komunikasi sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami.
Perkembangan TI di Indonesia saat ini sangat berkembang pesat bersamaan dengan penemuan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam bidang Informasi dan Komunikasi, sehingga mampu menciptakan alat – alat komunikasi yang sangat mendukung Perkembangan Teknologi Informasi, contohnya saja seperti komunikasi searah maupun dua arah. Selain itu dengan adanya internet di Indonesia sangat memudahkan kita dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam Teknologi Informasi yang berbasis Internet. Salah satu penggunaan teknologi tersebut adalah bidang Bimbingan dan Konseling.
Menurut Prayitno & Erman Amti, bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. (Syamsul Hadi,2014)
Sedangkan Definisi Konseling menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud, konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang. (Wahyu Aris Cahyono,2014)
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian Bimbingan dan Konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se-optimal mungkin secara mandiri.

Manfaat dan Peran Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Beberapa manfaat TI dalam BK yakni, mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan mengolah data, menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya, membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling, memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa bertemu secara langsung (E-Counseling),dan menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur. (Agung Primadika, 2015)
Salah satu penerapan teknologi informasi dalam BK diantaranya pada penyelenggaraan dukungan sistem. Dukungan sistem dapat berupa sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pengajaran, visi-misi sekolah dan lain sebagainya. Berbicara sarana-prasarana, memasuki dunia globalisasi dengan pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. (Sulistyorini, 2012)

Hubungan Teknologi Informasi dan Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Bimbingan dan konseling komperhensif merupakan upaya pemberian bantuan atau layanan untuk peserta didik secara utuh dan keseluruhan yang melibatkan konselor, pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, staff administrasi, orang tua, dan masyarakat.
Fokus utama dalam bimbingan dan konseling komprehensif adalah mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik secara optimal. Bimbingan konseling komprehensif bersifat wajib bagi semua peserta didik, artinya siapapun bisa mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan. Dengan adanya bimbingan konseling komprehensif diharapkan tidak ada lagi anggapan bahwa layanan diberikan hanya untuk peserta didik yang bermasalah. (Desi Mayasari, 2012)
Sekarang ini teknologi sangat dibutuhkan hampir setiap orang, begitu pula dalam progam Bimbingan dan Konseling dalam layanannya. Teknologi informasi dapat digunakan dalam BK komprehensif sebagai penunjang layanan Bimbingan dan Konseling.
Menurut Sugiyatno, teknologi yang dapat digunakan untuk membantu layanan Bimbingan dan Konseling salah satunya dengan computer. Penggunaan computer (internet) dapat memudahkan kita dalam proses layanan konseling dengan E-counseling (elektronik konseling). Teknologi informasi dapat meningkatkan kinerja dan memungkinkan berbagai kegiatan untuk dilaksanakan dengan cepat, tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja konselor.
Pengaruh Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Pengaruh teknologi informasi pada aktivitas manusia pada saat ini memang begitu besar. Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan termasuk juga pada bimbingan dan konseling. Keberadaan bimbingan konseling supaya tetap diterima dalam masyarakat tentunya juga harus berkolaborasi dengan perkembangan teknologi informasi. Penguasaan teknologi informasi bagi seorang konselor merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pentingnya teknologi informasi dalam bimbingan konseling yaitu: pertama karena perkembangan era globalisasi yang meningkat sehingga menuntut seorang konselor dalam pengusaan teknologi informasi. Kedua karena berkembangnya teknologi informasi mampu membantu konselor dalam melakukan layanan-layanan bimbingan konseling tidak hanya secara langsung tetapi bia juga dengan tidak langsung misalnya konseling melalui telepon, konseling menggunakan surat magnetic (disket ke disket), konseling melalui video phone, konseling melalui internet (e-mail, chating, webcam, jejaring sosial, dan sebagainya) dengan tetap memperhatikan kode etik dalam bimbingan konseling.
Diharapkan bagi konselor supaya mampu menerapkan system yang baik dalam teknologi informasi sehingga layanan-layanan bimbingan konseling bisa diterapkan secara komprehensif. Pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia BK untuk menyesuaikan dengan lingkungan agar memenuhi kebutuhan masyarakat. Agar bisa bertahan dan diterima oleh masyarakat, maka bimbingan dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk yang efisien dan efektif. (Sulistyorini, 2012)

Tujuan TI Bagi Layanan Bimbingan dan Konseling Komprohensif
Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi maka menuntut program bimbingan dan konseling agar dapat memberikan layanan yang maksimal sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam blog Sugiyatno, teknologi informasi mempunyai tujuan diantaranya menambah pengetahuan melalui diskusi antar konselor yang dilakukan melalui dunia maya seperti chatting dan email, dapat mengembangkan minat dan potensi setiap siswa melalui media elektronik yang disediakan oleh konselor, dapat menambah informasi mengenai bimbingan dan konseling melalui internet, memberikan informasi kepada konseli tentang apa yang dibutuhkannya melalui teknologi informasi seperti blog,  mempermudah konselor untuk menyusun serta mengolah data konseli, serta dapat memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa melalui e-counseling walaupun ada jarak memisahkan.
Dengan begitu diharapkan teknologi informasi dapat menjembatani antara konselor dan konseli ataupun antar konselor untuk tetap dapat terhubung satu sama lain dan dapat mempermudah tugas konselor dalam proses bimbingan dan konseling.
Kemanfaatan TI Bagi Layanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Sebagai bentuk nyatanya BK konprehensif memiliki empat program utama yaitu sebagai berikut: a. Pelayanan dasar, b. Pelayanan Responsif, 3. Perencanaan Individual dan, 4. Dukungan Sistem. Pemantauan secara berkala melalui pembinaan oleh konselor dilakukan dengan berinteraksi langsung secara bertatap muka maupun melalui alat komunikasi.
Pada program-program tersebut perlu adanya kesesuaian antara konselor dengan konseli agar konseling dapat berhasil. Peran serta konseli membuka diri terhadap masalah yag dialami sangat dibutuhkan, untuk memperlancar di dalam proses konseling 
SIMPULAN

Bimbingan dan konseling tidak akan dapat berdiri sebagai ilmu sendiri. Bimbingan dan konseling memerlukan bidang penunjang lain yang dibutuhkan agar menjadi ilmu yang memandirikan. Berbagai ilmu menunjang kebutuhan pada bidang bimbingan dan konseling, salah satunya adalah teknologi Informasi. Teknologi informasi yang begitu menarik banyak orang untuk mencapai progres yang sangat dibutuhkan akan sangat membantu bidang lain terutama pada bidang bimbingan dan konseling.
Teknologi Informasi dalam bidang keilmuaan Bimbingan dan konseling sangatah di butuhkan untuk menunjang perkembangan serta kemajuan profesi guru BK. Bimbingan dan Konseling Komprehensif dalam kenyataannya memiliki hubungan timbal balik dengan TI untuk menyempurnakan ilmu masing-masing, sehingga perlu adanya hubungan yang berkesinambungan dan berlanjut dalam pengembangan ilmunya.
Teknologi Informasi sangat membantu berbagai masalah konselor dan konseli untuk melakukan proses konseling serta bimbingan. Dengan adanya kolaborasi antara Teknologi Informasi dengan Bimbingan dan Konseling, maka akan lebih mempermudah konselor untuk melakukan tugasnya. Melalui TI, Bimbingan dan Konseling dapat melaksanakan program-program dengan lebih baik.
 DAFTAR PUSTAKA

Agung Primadika. (2015). “Fenomena Pemanfaatan TI bagi BK”, (online). http://a-primadika.blogspot.co.id/. Diakses 10 September 2015.
Desi Mayasari. (2012). “Bimbingan dan Konseling Komprehensif”, (online). http://dhesimay.blogspot.com. Diakses: 02 Juli 2012.
Izeere. (2011). “Teknologi Informasi”, (online). http://izeere.blogspot.co.id/2011/09/teknologi-informasi.html. Diakses 10 September 2015.

58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini




1. Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Bagian Pertama
Pengertian
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, dan/atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
4. Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
6. Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan peraturan daerah.
8. Peraturan Daerah adalah peraturan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama kepala daerah, termasuk Qanun yang berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang berlaku di Provinsi Papua.
9. Kepala Daerah adalah gubernur bagi daerah provinsi atau bupati bagi daerah kabupaten atau walikota bagi daerah kota.
10. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah.
11. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah.
12. Bendahara Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BUD adalah PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai bendahara umum daerah.
13. Kuasa BUD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas bendahara umum daerah.
14. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/barang.
15. Unit kerja adalah bagian SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa program.
16. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang selanjutnya disingkat PPTK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.
17. Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD yang dipimpinnya.
18. Kuasa Pengguna Anggaran adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD.
19. Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah.
20. Kas Umum Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.
21. Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
22. Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
23. Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
24. Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah.
25. Pengeluaran Daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah.
26. Pendapatan Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih.
27. Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
28. Surplus Anggaran Daerah adalah selisih lebih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
29. Defisit Anggaran Daerah adalah selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
30. Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
31. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.
32. Pinjaman Daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima sejumlah uang atau menerima manfaat yang bernilai uang dari pihak lain sehingga daerah dibebani kewajiban untuk membayar kembali.
33. Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah adalah pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran, dengan mempertimbangkan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju.
34. Prakiraan Maju (forward estimate) adalah perhitungan kebutuhan dana untuk tahun anggaran berikutnya dari tahun yang direncanakan guna memastikan kesinambungan program dan kegiatan yang telah disetujui dan menjadi dasar penyusunan anggaran tahun berikutnya.
35. Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur.
36. Penganggaran Terpadu (unified budgeting) adalah penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana.
37. Fungsi adalah perwujudan tugas kepemerintahan di bidang tertentu yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.
38. Program adalah penjabaran kebijakan SKPD dalam bentuk upaya yang berisi satu atau lebih kegiatan dengan menggunakan sumber daya yang disediakan untuk mencapai hasil yang terukur sesuai dengan misi SKPD.
39. Kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau lebih unit kerja pada SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik yang berupa personal (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
40. Sasaran (target) adalah hasil yang diharapkan dari suatu program atau keluaran yang diharapkan dari suatu kegiatan.
41. Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung pencapaian sasaran dan tujuan program dan kebijakan.
42. Hasil (outcome) adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan-kegiatan dalam satu program.
43. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun.
44. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, selanjutnya disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
45. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD yang selanjutnya disingkat RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan SKPD serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
46. Kebijakan Umum APBD yang selanjutnya disingkat KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
47. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD.
48. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD yang selanjutnya disingkat DPA-SKPD merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
49. Surat Permintaan Pembayaran yang selanjutnya disingkat SPP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.
50. Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah dokumen yang digunakan sebagai dasar pencairan dana yang diterbitkan oleh BUD berdasarkan SPM.
51. Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat SPM adalah dokumen yang digunakan/diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD.
52. Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disingkat SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD kepada pihak ketiga.
53. Uang Persediaan adalah sejumlah uang tunai yang disediakan untuk satuan kerja dalam melaksanakan kegiatan operasional sehari-hari.
54. Surat Perintah Membayar Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat SPM-UP adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengguna anggaran/ku3asa pengguna anggaran untuk penerbitan SP2D atas beban pengeluaran DPA-SKPD yang dipergunakan sebagai uang persediaan untuk mendanai kegiatan operasional kantor sehari-hari.

 


Jumat

Contoh Surat Izin Orang Tua

Contoh Surat Izin Orang Tua


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini



Contoh Surat Izin Orang Tua ~ Di pagi yang cerah ini, saya kembali hadir untuk membagikan contoh surat k. Sedangkan kali ini, saya akan mencoba membagikan macam contoh surat izin orang tua. Oleh karena itu, silahkan diperhatikan tulisan kami ini sampai selesai, mudah-mudahan akan bermanfaat untuk kita semua.

Mohon jangan COPAS Sepenuhnya jika ingin dipublikasikan kembali. Copas diperbolehkan, asalkan diedit kembali dan disertai sumber. Terima kasih atas kerjasamanya:
Surat izin orang tua adalah surat pernyataan bahwa orang tua/wali dari seseorang memberikan izin atas suatu kegiatan yang akan dilakukan. Misalnya contoh surat izin orang tua mengikuti kegiatan, contoh surat izin orang tua untuk bekerja, contoh surat izin orang tua untuk study tour, contoh surat izin orang tua mengikuti kegiatan pramuka dan lain-lain sebagainya. Lalu bagaiman cara membuat contoh surat izin tersebut, berikut silahkan disimak beberapa contoh dari surat tersebut.
Contoh Surat Izin Orang Tua Untuk Bekerja
SURAT IZIN ORANG TUA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                    : Irfan Maulana
Alamat                  : Kp. Pineung
Pekerjaan             : PNS
Selaku Orang tua dari :
Nama                         : Ikhlas
Tempat/Tgl. Lahir        : Kp. Pineung, 15 September 1996
Jenis Kelamin             : Laki-laki
Alamat                       : Kp. Pineung
Agama                       : Islam
Pekerjaan                   : Belum/Tidak Bekerja
Dengan ini memberikan izin kepada anak saya untuk bekerja di Perusahaan yang Bapak/Ibu Pimpin.
Demikian surat izin ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Banda Aceh, 25 Juli 2015
Orang tua,
Irfan Maulana


Tentang Kehadiran Atau Ketidakhadiran Siswa di Sekolah

Tentang Kehadiran Atau Ketidakhadiran Siswa di Sekolah


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini


Kehadiran siswa di sekolah (school attandence) adalah kehadiran dan keikutsertaan siswa secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Sedangkan ketidakhadiran adalah ketiadaan partisipasi secara fisik siswa terhadap kegiatan-kegiatan sekolah. Pada jam-jam efektif sekolah, siswa memang harus berada di sekolah. Kalau tidak ada di sekolah, seyogyanya dapat memberikan keterangan yang sah serta diketahui oleh orang tua atau walinya.
Carter V. Good (1981) memberi batasan kehadiran sebagai berikut: “The act of being present, particulary at school,  …attendance at school as not merely being bodily presence but including actual participation in the work and activities …”.
Pengertian kehadiran seperti yang dikemukakan di atas seringkali dipertanyakan, terutama pada saat teknologi pendidikan dan pengajaran telah berkembang pesat seperti sekarang ini. Kalau misalnya saja, aktivitas-aktivitas sekolah dapat dipancarkan melalui TV dan bisa sampai ke rumah, apakah kehadiran siswa secara fisik di sekolah masih dipandang mutlak? Jika pendidikan atau pengajaran dipandang sebagai sekedar penyampaian pengetahuan, sedangkan para siswa dapat menyerap pesan-pesan pendidikan melalui layar kacanya di rumah, ketidakhadiran siswa di sekolah secara fisik mungkin tidak menjadi persoalan.
Sebaliknya, jika pendidikan bukan sekadar penyerapan ilmu pengetahuan, melainkan lebih jauh membutuhkan keterlibatan aktif secara fisik dan mental dalam prosesnya, maka kehadiran secara fisik di sekolah tetap penting apapun alasannya, dan bagaimanapun canggihnya teknologi yang dipergunakan. Pendidikan telah lama dipandang sebagai suatu aktivitas yang harus melibatkan siswa secara aktif, dan tidak sekedar sebagai penyampaian informasi belaka.
Siswa yang hadir di sekolah hendaknya dicatat oleh guru dalam buku presensi. Sementara siswa yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi. Dengan perkataan lain, presensi adalah daftar kehadiran siswa, sementara absensi adalah buku daftar ketidakhadiran siswa.
Begitu jam pertama dinyatakan masuk, serta para siswa masuk ke kelas, guru mempresensi siswanya satu persatu. Selain agar mengenali satu persatu siswanya yang masuk sekolah dan yang tidak masuk sekolah. Demikian juga pada jam-jam berikutnya setelah istirahat, guru perlu mempresensi kembali, barangkali ada siswanya yang pulang sebelum waktunya. Tidak jarang, siswa pulang sebelum waktunya, hanya karena sudah dinyatakan masuk melalui presensi pada jam pertama.
Pada umumnya ketidakhadiran siswa dapat dibagi kedalam tiga bagian: (1) alpa, yaitu ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas,  dengan alasan yang  tidak bisa dipertanggungjawabkan; (2) ijin, ketidakhadiran dengan keterangan dan  alasan tertentu yang  bisa dipertanggungjawabkan, biasanya  disertai surat pemberitahuan dari orang tua; dan   (3) sakit, ketidakhadiran dengan alasan gangguan kesehatan, biasanya  disertai surat pemberitahuan dari orang tua atau surat keterangan sakit dari dokter.
Secara administratif,  pengelolaan kehadiran dan ketidakhadiran siswa pada tingkat kelas menjadi tanggung jawab wali kelas.  Oleh karena itu, wali kelas seyogyanya dapat mendata secara akurat  tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya sekaligus dapat menganalisis dan menyajikannya dalam bentuk grafik atau tabel (diusahakan tersedia catatan harian dan tabel/grafik bulanan).
Sementara untuk tingkat sekolah, petugas yang tepat mengelola kehadiran dan ketidakhadiran siswa adalah wakasek kesiswaan. Sama halnya dengan wali kelas,  wakasek kesiswaan pun seyogyanya dapat mendata secara akurat  tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa secara keseluruhan serta dapat menganalisis dan menyajikannya dalam  bentuk grafik/tabel.
Informasi tingkat kehadiran dan ketidakhadiran siswa ini sangat berguna untuk pengambilan kebijakan, baik pada tingkat kelas  maupun sekolah serta dapat digunakan untuk kepentingan pemberian bimbingan kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam menunaikan kewajiban kehadirannya di sekolah.
Rekapitulasi data ketidakhadiran siswa secara perorangan, –baik karena alasan alpa, sakit maupun ijin,– seyogyanya  disampaikan kepada orang tua,  minimal  dilakukan setiap bulan. Hal ini penting dilakukan agar orang tua dapat mengetahuinya dan dapat mengambil peran dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah ketidakhadiran anaknya.
Bagi sekolah yang sudah memiliki website sendiri, penyajian rekapitulasi data bulanan kehadiran dan ketidakhadiran siswa dalam website sekolah (dengan tetap menjaga hak privacy  siswa) mungkin akan sangat bermanfaat.  Selain sebagai bentuk laporan terbuka tentang progress sekolah,  mungkin juga dapat memotivasi siswa dan pihak-pihak lain yang terkait untuk lebih memelihara dan meningkatkan  kehadiran siswa di sekolah.
Hal lain yang tak kalah penting dalam pengelolaan kehadiran siswa ini  adalah perlunya aturan ketidakhadiran yang  tegas dan jelas, disertai dengan sanksi yang mendidik (khususnya bagi siswa yang kerap alpa) . Kendati demikian, tidak diharapkan adanya bentuk  sanksi  yang secara eksplisit menyatakan bahwa siswa yang sering tidak hadir wajib menghadap guru BK/Konselor. Jika hal ini terjadi maka secara langsung ataupun tidak langsung, Bimbingan dan Konseling akan dipersepsi siswa sebagai “satpam-nya sekolah”, yang tentunya tidak akan menguntungkan bagi pengembangan layanan BK  sebagai lembaga pelayanan bantuan psikologis di sekolah.
Dalam konteks pembimbingan atau bimbingan dan konseling, ketidakhadiran siswa hendaknya dipandang sebagai sebuah GEJALA dari INTI  MASALAH yang sesungguhnya.  Oleh karena itu, dalam upaya membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam kehadirannya di sekolah, maka guru atau konselor seyogyanya dapat memahami  latar belakang dan faktor-faktor penyebab ketidakhadirannya, untuk menemukan inti masalah yang sebenarnya. Dengan demikian,  upaya pengentasan ketidakhadiran siswa ini tidak terjebak pada penyelesaian yang bersifat simptomik.
Ada banyak sumber penyebab ketidakhadiran siswa di sekolah, baik yang bersumber dari dalam diri siswa itu sendiri (faktor internal), –misalnya karena disiplin diri  dan motivasi belajar yang  rendah- maupun  dari luar diri  siswa (faktor eksternal), –misalnya lingkungan sekolah dan pergaulan yang kurang kondusif. Lingkungan keluarga merupakan salah satu faktor eksternal yang mungkin bisa menyebabkan ketidakhadiran siswa di sekolah. Di bawah ini disajikan beberapa kemungkinan ketidakhadiran siswa yang disebabkan atau bersumber dari keluarga:
  1. Kedua orang tuanya baik ayah maupun ibu, bekerja. Hal demikian bisa terjadi, mengingat disamping siswa tersebut tidak mendapatkan pengawasan keluarga, juga bisa jadi yang bersangkutan memang disuruh menjaga rumah oleh kedua orang tuanya.
  2. Ada kegiatan keagamaan di rumah. Kegiatan keagamaan demikian, terutama pada masyarakat yang religius, bisa menjadikan sebab siswa tidak hadir di sekolah.
  3. Ada persoalan di lingkungan keluarga. Meskipun masalah tersebut tidak bersangkut paut dengan siswa, umumnya juga mempengaruhi jiwa siswa. Misalnya adanya pertengkaran antara ayah dan ibu, bisa menjadikan penyebab bagi siswa untuk tidak hadir di sekolah.
  4. Ada kegiatan darurat di rumah. Kegiatan yang sifatnya darurat, lazim memaksa anak untuk turut menyelesaikan sesegera mungkin. Hal demikian, bisa menjadikan penyebab siswa tidak dapat hadir di sekolah.
  5. Adanya keluarga, famili dan atau handai taulan yang pindah rumah. Ini seringkali menjadikan siswa untuk turut serta membantu serta menghadirinya. Tidak jarang, pindah rumah demikian bersamaan dengan hari dan atau jam sekolah. Pindah rumah memang tidak pernah mempertimbangkan aspek siswa sedang bersekolah atau tidak.
  6. Ada kematian. Kematian di dalam keluarga umumnya membawa duka bagi anak. Oleh karena dukanya tersebut, anak kemudian tidak hadir di sekolah.
  7. Letak rumah yang jauh dari sekolah. Hal demikian tidak jarang menjadikan siswa malas untuk hadir ke sekolah. Terkecuali jika ada transportasinya. Sungguhpun demikian, jarang juga ketika sudah ada transportasinya, siswa juga masih tetap tidak hadir di sekolah, karena mungkin waktu itu tidak mempunyai uang ongkos transportasi.
  8. Ada keluarga yang sakit. Pada saat salah seorang anggota keluarga ada yang sakit, tidak jarang siswa dimintai untuk menunggu atau merawatnya, sehingga menjadi penyebab siswa tidak bersekolah.
  9. Baju seragam yang tidak ada lagi. Ini dialami oleh mereka yang secara ekonomi memang lemah. Tidak seragam ke sekolah dikhawatirkan mendapatkan sangsi, umumnya siswa memilih tidak hadir di sekolah.
  10. Kekurangan makanan yang sehat. Ini terjadi pada siswa yang berada di daerah-daerah kantong kemiskinan.
  11. Ikut orang tua berlibur. Hari libur orang tua yang tidak bersamaan dengan hari libur sekolah bisa memberi peluang bagi tidak hadirnya siswa di sekolah. Karena, tidak jarang siswa mengikuti liburan orang tuanya.
  12. Orang tua pindah tempat kerja. Orang tua yang pindah tempat kerja bisa menyebabkan anak tidak hadir di sekolah, oleh karena anak kadang-kadang mengikuti orang tua baik untuk jangka waktu lama maupun untuk jangka waktu tertentu saja.
Upaya pengentasan masalah ketidakhadiran siswa yang bersumber dari faktor keluarga tentu saja sangat membutuhkan peran dan keterlibatan dari keluarga itu sendiri untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik. Namun apabila faktor penyebabnya  diduga dari dalam diri  siswa, maka  layanan konseling perorangan atau bantuan individual tampaknya bisa dijadikan sebagai sebuah pilihan.
Ada teori umum yang bisa dijadikan pegangan bahwa apabila intensitas dan frekuensi ketidakhadiran  siswa di sekolah cenderung  tinggi dan terjadi secara masif, maka bisa diduga faktor penyebabnya adalah lingkungan sekolah, misalnya karena faktor iklim dan budaya sekolah yang kurang kondusif.
Dalam hal ini, yang patut dicermati  adalah tingkat absensi guru.  Dalam beberapa kasus, ditemukan korelasi yang signifikan antara maraknya tingkat absensi guru dengan tingkat absensi siswa. Korelasi ini mungkin sejalan dengan pepatah klasik yang  mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Guru absen satu kali, siswa absen berkali-kali. Oleh karena itu, untuk mengatasi kasus seperti ini  maka  yang perlu  diperbaiki adalah lingkungan sekolah itu sendiri.   Tindakan represif terhadap siswa tampaknya tidak akan membuahkan hasil yang optimal, bahkan  mungkin  hanya akan meniimbulkan masalah-masalah baru yang semakin rumit

Contoh Bentuk Absensi

Contoh Bentuk Absensi
                         

JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini

Download Contoh Buku Absensi / Daftar Hadir Guru Pendidik PAUD DOC, Buku Absensi Harian Guru PAUD (TK KB TPA SPS) format DOC yang dapat di edit. Buku absensi harian adalah daftar hadir yang akan mencatat tingkat kehadiran siswa setiap harinya. Buku absensi guru ini dapat digunakan untuk mengabsen pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah lemabaga PAUD.


Fungsi Buku Absensi Harian Guru PAUD

Buku Absensi Harian Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD digunakan untuk mencatat kehadiran pegawai selama proses pembelajaran berlangsung setiap harinya.

Buku Absensi harian dibuat menggunakan format kertas dibuat landscape atau mendatar dengan tujuan agar selama satu bulan hanya menghabiskan kertas satu lembar saja sehingga memudahkan pembacaan guru dalam melakukan evaluasi kinerja guru PAUD.

Dapatkan juga dokumen administrasi PAUD lainnya secara lengkap lihat disini.

Rabu

Metode Pembelajaran Secara Efektif

Metode Pembelajaran Secara Efektif


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini



Belajar atau pembelajaran adalah merupakan sebuah kegiatan yang wajib kita lakukan dan kita berikan kepada anak-anak kita. Karena ia merupakan kunci sukses unutk menggapai masa depan yang cerah, mempersiapkan generasi bangsa dengan wawasan ilmu pengetahuan yang tinggi. Yang pada akhirnya akan berguna bagi bangsa, negara, dan agama. Melihat peran yang begitu vital, maka menerapkan metode yang efektif dan efisien adalah sebuah keharusan. Dengan harapan proses belajar mengajar akan berjalan menyenakngkan dan tidak membosankan. Di bawah ini adalah beberapa metode pembelajaran efektif, yang mungkin bisa kita persiapkan.

Metode Debat
Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa. Materi ajar dipilih dan disusun menjadi paket pro dan kontra. Siswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dan setiap kelompok terdiri dari empat orang. Di dalam kelompoknya, siswa (dua orang mengambil posisi pro dan dua orang lainnya dalam posisi kontra) melakukan perdebatan tentang topik yang ditugaskan. Laporan masing-masing kelompok yang menyangkut kedua posisi pro dan kontra diberikan kepada guru.
Selanjutnya guru dapat mengevaluasi setiap siswa tentang penguasaan materi yang meliputi kedua posisi tersebut dan mengevaluasi seberapa efektif siswa terlibat dalam prosedur debat.
Pada dasarnya, agar semua model berhasil seperti yang diharapkan pembelajaran kooperatif, setiap model harus melibatkan materi ajar yang memungkinkan siswa saling membantu dan mendukung ketika mereka belajar materi dan bekerja saling tergantung (interdependen) untuk menyelesaikan tugas. Ketrampilan sosial yang dibutuhkan dalam usaha berkolaborasi harus dipandang penting dalam keberhasilan menyelesaikan tugas kelompok. Ketrampilan ini dapat diajarkan kepada siswa dan peran siswa dapat ditentukan untuk memfasilitasi proses kelompok. Peran tersebut mungkin bermacam-macam menurut tugas, misalnya, peran pencatat (recorder), pembuat kesimpulan (summarizer), pengatur materi (material manager), atau fasilitator dan peran guru bisa sebagai pemonitor proses belajar.

Metode Role Playing
Metode Role Playing adalah suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan siswa. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan siswa dengan memerankannya sebagai tokoh hidup atau benda mati. Permainan ini pada umumnya dilakukan lebih dari satu orang, hal itu bergantung kepada apa yang diperankan. Kelebihan metode Role Playing:
Melibatkan seluruh siswa dapat berpartisipasi mempunyai kesempatan untuk memajukan kemampuannya dalam bekerjasama.
1. Siswa bebas mengambil keputusan dan berekspresi secara utuh.
2. Permainan merupakan penemuan yang mudah dan dapat digunakan dalam situasi dan waktu yang berbeda.
3. Guru dapat mengevaluasi pemahaman tiap siswa melalui pengamatan pada waktu melakukan permainan.
4. Permainan merupakan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak.

Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Orientasi pembelajarannya adalah investigasi dan penemuan yang pada dasarnya adalah pemecahan masalah.
Adapun keunggulan metode problem solving sebagai berikut:
1. Melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan.
2. Berpikir dan bertindak kreatif.
3. Memecahkan masalah yang dihadapi secara realistis
4. Mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan.
5. Menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan.
6. Merangsang perkembangan kemajuan berfikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat.
7. Dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan, khususnya dunia kerja.
Kelemahan metode problem solving sebagai berikut:
1. Beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misal terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut.
2. Memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.

Pembelajaran Berdasarkan Masalah
Problem Based Instruction (PBI) memusatkan pada masalah kehidupannya yang bermakna bagi siswa, peran guru menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog.
Langkah-langkah:
1. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran. Menjelaskan logistik yang dibutuhkan. Memotivasi siswa terlibat dalam aktivitas pemecahan masalah yang dipilih.
2. Guru membantu siswa mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut (menetapkan topik, tugas, jadwal, dll.)
3. Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah, pengumpulan data, hipotesis, pemecahan masalah.
4. Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan dan membantu mereka berbagi tugas dengan temannya.
5. Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses-proses yang mereka gunakan.
Kelebihan:
1. Siswa dilibatkan pada kegiatan belajar sehingga pengetahuannya benar-benar diserapnya dengan baik.
2. Dilatih untuk dapat bekerjasama dengan siswa lain.
3. Dapat memperoleh dari berbagai sumber.
Kekurangan:
1. Untuk siswa yang malas tujuan dari metode tersebut tidak dapat tercapai.
2. Membutuhkan banyak waktu dan dana.
3. Tidak semua mata pelajaran dapat diterapkan dengan metode ini

Cooperative Script
Skrip kooperatif adalah metode belajar dimana siswa bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajari.
Langkah-langkah:
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan.
2. Guru membagikan wacana / materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan.
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar.
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak / mengoreksi / menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap dan membantu mengingat / menghapal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya.
5. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya, serta lakukan seperti di atas.
6. Kesimpulan guru.
7. Penutup.
Kelebihan:
• Melatih pendengaran, ketelitian / kecermatan.
• Setiap siswa mendapat peran.
• Melatih mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
Kekurangan:
• Hanya digunakan untuk mata pelajaran tertentu
• Hanya dilakukan dua orang (tidak melibatkan seluruh kelas sehingga koreksi hanya sebatas pada dua orang tersebut).

Picture and Picture
Picture and Picture adalah suatu metode belajar yang menggunakan gambar dan dipasangkan / diurutkan menjadi urutan logis.
Langkah-langkah:
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai.
2. Menyajikan materi sebagai pengantar.
3. Guru menunjukkan / memperlihatkan gambar-gambar yang berkaitan dengan materi.
4. Guru menunjuk / memanggil siswa secara bergantian memasang / mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis.
5. Guru menanyakan alas an / dasar pemikiran urutan gambar tersebut.
6. Dari alasan / urutan gambar tersebut guru memulai menanamkan konsep / materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai.
7. Kesimpulan / rangkuman.
Kebaikan:
1. Guru lebih mengetahui kemampuan masing-masing siswa.
2. Melatih berpikir logis dan sistematis.
Kekurangan:Memakan banyak waktu. Banyak siswa yang pasif.

Numbered Heads Together
Numbered Heads Together adalah suatu metode belajar dimana setiap siswa diberi nomor kemudian dibuat suatu kelompok kemudian secara acak guru memanggil nomor dari siswa.
Langkah-langkah:
1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor.
2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya.
3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya.
4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka.
5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain.
6. Kesimpulan.
Kelebihan:
• Setiap siswa menjadi siap semua.
• Dapat melakukan diskusi dengan sungguh-sungguh.
• Siswa yang pandai dapat mengajari siswa yang kurang pandai.
Kelemahan:
• Kemungkinan nomor yang dipanggil, dipanggil lagi oleh guru.
• Tidak semua anggota kelompok dipanggil oleh guru

BIMBINGAN DAN KONSELING CARA BELAJAR

BIMBINGAN DAN KONSELING CARA BELAJAR


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini



  1. Pengertian Bimbingan Konseling Belajar
Bimbingan berasal dari kata bahasa inggris yaitu Guidance yaitu salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membentuk, mengoptimalkan perkembangan siswa. Bimbingan  adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

“Sedangkan Konseling merupakan proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli yaitu konselor kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (di sebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien” Mugiarso (2012 : 4).

Belajar menurut banyak di definisikan oleh banyak ahli diantaranya yaitu menurut Slavin (1994:152) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman. Adapun menurut Gagne (1977:3) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan disposisi atau kecakapan manusia yang berlangsung selama periode waktu periode waktu tertentu, dan perubahan perilaku itu tidak berasal dari poses pertumbuhan.

Belajar merupakan proses yang dianggap penting bagi perubahan perilaku setiap orang dan belajar itu mencakup segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan oleh seseorang. Juga merupakan perbuatan yang paling banyak dilakuakan orang. Sebagai istilah psikologi dan pendidikan, belajar adalah yang dalam bahasa inggris istilahnya Learning, bukan studying. Pengertian umum belajar yaitu mengacu pada terjadinya perubahan dalam diri seseorang, yaitu perubahan tingkah laku melalui pengalaman.
Adapun pengertian belajar yang lain adalah menurut  Gage dan Berliner (1983:252) menyatakan bahwa belajar adalah proses dimana suatu organisme mengubah perilakunyakarena hasil dari pengalaman.
Sedangkan menurut Slavin (1994:152) menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman.
 Berikut ini tujuan bimbingan belajar dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Mencarikan cara-cara belajar yang efisien dan efektif bagi seorang anak atau sekelompok anak.
2.      Menunjukkan cara-cara mempelajari sesuatu dan menggunakan buku pelajaran.
3.      Memberikan informasi (saran dan petunjuk) bagaimana memanfaatkan perpustakaan.
4.      Membuat tugas sekolah dan mempersiapkan diri dalam ulangan dan ujian.
5.      Memilih suatu bidang studi (mayor atau minor) sesuai dengan bakat, minat, kecerdasaan,  cita-cita dan kondisi, fisik atau kesehatannya.
6.      Menunjukkan cara-cara menghadapi kesulitan dalam bidang studi tertentu.
7.      Menentukan pembagian waktu dan perencanaan jadwal belajarnya.
8.      Memilih pelajaran tambahan baik yang berhubungan dengan pelajara disekolah maupun untuk pengembangan bakat dan kariernya dimasa depan.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat diketahui dan disimpulkan Bimbingan dan Konseling Belajar adalah bimbingan kepada individu yang bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi masalah masalah dalam belajar.

  1. B.       Ruang Lingkup Bimbingan Konseling Belajar
Membahas mengenai ruanglingkup BK belajar, tentunya sudah banyak yang tidak asing lagi, mengenai lingkup apa saja kah BK belajar itu. Secara spontan saja saat kita mendengar apa itu BK belajar mka dengan otomatisnya kita akan berpikiran mengenai bimbingan yang di sorotkan pada masalah-masalah belajar pada individu. Berikut ini akan di sebutkan ruang lingkup BK belajar. BK belajar memiliki 4 ruang lingkup yaitu :
  1. Perkembangan dan penyesuaian diri atau pribadi dalam belajar
a)      Berkaitan dengan minat, kemampuan diri sendiri
b)      Juga aktualisai terhadap kemampuan dan minat diri sendiri.
c)      Mengarahkan diri kearah yang lebih baik
d)     Mengurangi dan menghilangkan sikap yang tidak baik dalam belajar
  1. Kemampuan dalam pendidikan dan penjurusan
a)      Memilih studi lanjut seuai dengan kemampuan
b)      Memilih studi lanjut sesuai dengan minat
c)      Memilih studi lanjut sesuai dengan kondisi
  1. Perkembangan dalam belajar
a)      Adanya informasi mengenai sukses dalam belajar
b)      Informasi mengenai bagaimana belajar yang efesien
c)      Informasi mengenai faktor-faktor apa sajakah yang dapat mendukung dan mengganggu belajar
  1. Penelitian yang berkaitan dan menyangkut belajar siswa
a)      Melakukan penelitian terhadap siswa di sekolah yang berkaitan dengan banyak variabel ( prestasi, motivasi, minat, masalah dan cara penyelesaianya)
b)      Meningkatkan pembelajaran dengan berbagai metode- metode

  1. C.      Prinsip Bimbingan dan Konseling Belajar
Supaya kegiatan belajar mencapai tujuan dan hasil yang maksimal dan baik, maka, seorang pembelajar atau guru itu paham akan prinsip belajar. Jika tidak paham maka akan tejadi kesulitan pada seorang guru, dalam menyusun cara- cara atau strategi dalam belajar, dalam menentukan metode belajar, apalagi mengingat bermacam-macamnya keadaan siswa di sekolah,serta karakter siswa yang bermacam-macam pula. Mengingat hal tersebut berikut ini adalah prinsip-prinsip belajar yang harus dipahami oleh para guru dan konselor menurut Gagne.
Beberapa prinsip yang dimaksud adalah Keterdekatan (contiguity), Pengulangan ( repetition ), dan Penguatan ( reinforcement ). 1) Prinsip Keterdekatan menyatakan bahwa situasi stimulus yang hendak direspon oleh pembelajar harrus disampaikan sedekat mungkin waktunya  dengan respon yang diingginkan. 2) Prinsip Pengulangan menyatakan bahwa situasi stimulus dan responya perlu di ulang-ulang, atau dipraktikan, agar belajar dapat diperbaiki dan meningkatkan retensi belajar. 3) Prinsip Penguatan menyatakan bahwa belajar sesuatu yang baru akan diperkuat apabila belajar yang lalu diikuti oleh perolehan hasil yang menyenangkan. Dengan kata lain pembelajar akan kuat motivasinya untuk mempelajaris sesuatu yang baru apabila hasil belajar yang telah dicapai mendapatkan penguatan. Ketiga prinsip tersebut disebut sebagai prinsip Eksternal.
 Adapun  3 prinsip lagi yaitu prinsip internal. Ketiga prinsip tersebut adalah: (a) informasi faktual, (b) kemahiran intelektual, (c) strategi . Informasi verbal, dapat diperoleh melalui 3 cara, yaitu (a) dikomunikasikan kepada pembelajar; (b) dipelajari oleh pembelajar sebelum memulai belajar baru; dan (c) dilacak dari memori, karena informasi itu telah dipelajari dan disimpan didalam memori selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun yang lalu.
Kemahiran Intelektual, pembelajar harus memiliki berbagai cara dalam mengerjkan sesuatu , terutama yang berkaitan dengan simbol-simbol bahasa dan lainya, untuk mempelajari hal-hal baru. Pertama, mungkin ada stimulasi untuk mengingat kemahiran intelektual itu dengan bantuan beberapa petunjuk verbal. Misalnya, pembelajar diminta belajar kaidah tentang mekanika , pendidik menyatakan: kamu harus ingat tentang cara menemukan nilai variabel dalam suatu persamaan. Perlu diketahui bahwa kemahiran intelektual tidak dapat disajikan melalui petunjuk lisan atau petunjuk tertulis yang disampaikan oleh pendidik.
Kemahiran intelektual harus telah dipelajari sebelumnya agar dapat digunakan atau diingat ketika diperlukan. Stretergi , stiap aktivitas belajar memerlukan pengaktifan strategi belajar dan mengingat. Pembelajar harus mampu menggunakan strategi untuk menghindarkan stimulus yang kompleks, memilih dan membuat kode bagian-bagian stimulus, memecahkan masalah , dan melacak kembali informasi yang telah dipelajari. Pembelajar yang telah dewasa dalam melakukan aktivitasbelajar umumnya dibantu oleh kemampuan pengelolaan diri ( self-management ). Kemampuan mengelola diri dalam belajar ini pda akhirnya menjadikan pembelajar senbagai pembelajar diri (self-learners).
Selain Prinsip-prinsip diatas, ada juga prinsip berikut ini ; 
  1. Pembalajar adalah memotivasi dan membarikan fasilitas kepada siswa agar dapat belajar sendiri.
  2. Pepatah Cina mengatakan: “saya dengar saya lupa, saya lihat saya ingat, dan saya lakukan saya paham”. Mirip dengan itu john deweye mengembangkan apa yang dikenal dengan “ learning by doing”.
  3. Semakin banyak alat deria atau indra yang di aktifkan dalam kegiatan belajar, semakin banyak informasi yang diserap.
  4. Belajar dalam banyak hal adalah suatu pengalaman. Oleh sebab itu keterlibatan siswa merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan belajar.
  5. Materi akan lebih mudah dikuasai apa bila siswa terlibat secara emosional dalam kegiatan belajar pembelajaran. Siswa akan terlibat secara emosional dalam kegiatan belajar pembelajaran jika pelajaran adalah bermakna baginya.
  6. Belajar dipengaruhi oleh motivasi dari dalm diri atau intrinsik dan dari luar atau ekstrinsik siswa.
  7. Semua manusia, termasuk siswa, ingin dihargai dan dipuji. Penghargaan dan pujian merupakan motivasi instriksik bagi siswa.
  8. Makna pelaharan bagi diri siswa merupakan motivasi dalam yang kuat sedangkan faktor kejutan (faktor “ aha”) merupakan motivasi luar yang efektif dalam belajar.
  9. Belajar “ is enhanced by challenge and inhibilited by threat”.
  10. Setiap otak adalah unik. Karena itu setiap siswa memliki persamaan dan perbedaan cara terbaik untuk memahami pelajaran.
  11. Otak akan lebih mudah merekam input jika dalam keadaan santai atau rileks dari pada dalam keadaan tenang.

  1. D.      Asas-asas Bimbingan dan Konseling Belajar
 Kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan pertimbangan kegiatan. Menurut Prayitno ada 12 asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
  1. Asas Kerahasiaan; yaitu asas  yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik  (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing  (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
  2. Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
  3. Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien)  yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru  pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan  dan kekarelaan.
  4. Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling  yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien)  pada saat sekarang.
  5. Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor)  hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
  6. Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan  yang diberikan kepadanya.
  7. Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
  8. Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi  dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
  9. Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,  dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan  bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
  10. Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.  Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan   dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
  11. Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan  kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor),  dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
  12. Asas Tut Wuri Handayani; yaitu asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya  kepada peserta didik (klien) untuk maju.
    1. E.       Tujuan dan Fungi Bimbingan dan Konseling Belajar
    2. 1.      Tujuan
Menurut teori Humanistik, tujuan belajar adalah untuk memanusiakan  manusia.  Proses belajar dianggap berhasil apabila si pelajar mampu memahami dirinya dan lingkungannya. Sedangkan menurut teori belajar ; belajar adalah usaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya, Akan tetapi dunia modern, lebih berpegang pada teori belajar humanistic. Sedangkan menurut Rogers, yang terpenting dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan belajar itu, yakni :
1)        Menjadi manusia berarti memiliki kemampuan wajar untuk belajar
2)        Siswa yang akan mempelajari hal bermakna bagi dirinya
3)        Pengorganisasian bahan pengajaran
4)        Belajar relevan/relative
Apabila ke semuanya di gabung, maka dapat di peroleh kesimpulan bahwa siswa mempunyai personal untuk belajar secara wajar. Siswa belajar supaya pandai adalah benar, dengan catatan materi pelajaran itu tidak di paksakan dan materi pelajaran itu akan di serap sesuai kemampuan siswa.
Dalam pencapaian tujuan belajar ini sangat di harapkan adanya perorganisasikan bahan pengajaran supaya sesuai dengan dunia persepsi siswa. Belajar relevan berarti mempelajari hal penting bagi dirinya dan relative terhadap perubahan dunia social, semua menuntut perubahan dan perubahan ini akan di serap siswa juga pada akhirnya. Intinya, tidak ada paksaan lagi dalam proses pencapaian tujuan belajar.

  1. 2.      Fungsi dari Bimbingan
Fungsi utama dari bimbingan adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan dan juga menjadi perantara dari siswa dalam hubunganya dengan para guru maupun tenaga administrasi.
Ada 4 fungsi bimbingan yaitu sebagai berikut:
  1. Preservatif, yaitu : memelihara dan membina suasana dan situasi yang baikdan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar mengajar.
  2. Preventif, yaitu : mencegah sebelum terjadi masalah
  3. Kuratif, yaitu : mengushakan “penyembuhan” pembentukan dalam mengatasi masalah.
  4. Rehabilitasi, yaitu: mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan treatment yang memadai.
  5. Advokasi, yaitu: Membantu siswa mendapatkan pembelaan atas hak dan kepentingannya kurang mendapat perhatian.

  1. F.     Teknik- teknik dalam Bimbingan
Teknik bimbingan (counseling) dapat diketahui sebagai berikut:
  1. Teknik Individual
Dengan teknik ini pembimbing menghadapi seseorang secara individual yang memiliki masalah yang berupa perlu suatu bimbingan.
  1. Directive counseling
Dengan teknik layanan yang tertuju pada maslaahnya counselor yang membuka jalan pemecahan masalah yang dihadapi klien.
  1. Non-directiv counseling
Dengan layanan ini bimbingan difokuskan pada anak yang bermasalah. Adanya layanan bimbingan bukan layanan yang mengambil prakarsa yang menentukan sendiri apakah dia membutuhkan pertolongan dari pihak lain.
  1. Eclective Counseling
Teknik ini lebih luwes jika dibandingkan kedua teknik tadi. Layanan ini tidak dipusatkan pada penyuluh atau pada klien, tetapi masalah yang dihadapi itulah yang harus ditangani engan luwes, sehingga apa yang dipergunakan setiap waktu dapat diubah kalau memang diperlukan.
  1. Teknik Kelompok
Teknik ini banyak digunakan dalam membantu memcahkan maslah yng dihadapi oleh beberapa murid. Namun juga dapat digunakan untuk memcahkan masalah-maslaah yang dialami individu.
  1. Hoom room program
Bimbingan dilakukan oleh guru bersam murid didalam ruang diluar jam pelajaran. Dapat dilakukan secara periodik, konselor disini akan lebih dekat dengan siswanya seperti di suasana rumah.
  1. Fiel trip (Karya Wisata)
Teknik  ini ,mengenalkan murid-murid dan mengamati langsung dari dekat objek situasi yang menaik perhatianya dan hubunganya dengan pelajaran sekolah. Dengan teknik ini siswa mendapat kesempatan untuk memperoleh penyesuaian dalam kehidupan kelompok, berorganisasi, kerja sama, dan tanggung jawab.
  1. Diskusi Kelompok (group discussion)
Dalam diskusi kelompok sebaiknya dibentuk oleh 4/5 orang. Masalahyang didiskusikan hendaknya ditentukan oleh pembimbing itu sendiri, dengan merumuskan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh masing-masing kelompok diskusi.
  1. Kegiatan bersama
Dengan melakukan kegiatan bersama mendorong anak saling membantu sehingga relasi sosial positif dapat dikembangkan dengan baik.
  1. Organisasi murid
Misalnya OSIS, organisasi tersebut akan sangat membantu proses pembentukan anak, baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
  1. Sosiodrama
Teknik ini adalah suatu cara dalam bimbingan yang memberikan kesempatan pada murid-murid untuk mendramatisasikan sikap, tingkah laku atau penghayatan seseorang seperti yang dilakukan dalam hubungan sosial seharhari dalam masyarakat.
  1. Upacara
Upacara bendera merupakan kesempatan yang sangat baik bagi anak-anak dalam melatih disiplin, melatih ketrampilan, membentuk diri untuk dapat menghormati pahlawan , cinta bangsa dan tanah air.
  1. Papan bimbingan
Papan bimbingan adalah papan tulis yang dipasang  diluar ruang kelas dapat menjadi suatu teknik bimbingan dan menjadi tempat persinggahan murid-murid diwaktu senggang.