bp bk smp Selamat Datang di blog Kami. Silahkan Browsing dan Cari data anda
bp bk lengkap

Bimbingan dan Konseling di SLTP Serta SLTA

Selasa

Bimbingan dan Konseling di SLTP Serta SLTA





Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini

Atau Cek FB Kami KLIK DISINI


Pelayanan Bimbingan dan Konseling mencakup bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier.
1.      Bidang Bimbingan Pribadi.
Pelayanan bimbingan pribadi bertujuan membantu peserta didik mengenal, menemukan, dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Yang Maha Esa, mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
2.      Bidang Bimbingan Sosial,
Pelayanan bimbingan sosial bertujuan membantu peserta didik memahami diri dalam kaitannya dengan lingkungan dan etika pergaulan sosial yang dilandasi budi pekerti luhur dan tanggung jawab sosial.
3.      Bidang Bimbingan Belajar.
Pelayanan bimbingan belajar bertujuan membantu peserta didik mengenal, menumbuhkan dan mengembangkan diri, sikap dan kebiasaan belajar yang baik untuk mengusai pengetahuan dan ketrampilan, sesuai dengan program belajar di SMP dalam rangka menyiapkannya melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi dan/atau berperan serta dalam kehidupan masyarakat.
4.      Bidang Bimbingan Karier.
Pelayanan bimbingan karier ditujukan membantu peserta didik mengenal dan mengembangkan potensi diri melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan, memahami lingkungan pendidikan dan sektor pekerjaan sebagai lingkungan yang efektif ; serta mengembangkan nilai-nilai dan sikap yang positif untuk mempersiapkan diri berperan serta dalam kehidupan masyarakat
Pelayanan Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah sifat yang hendak dipenuhi melaui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Sifat-sifat tersebut adalah :
1.      Pencegahan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya pesrta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
2.      Penyembuhan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
3.      Perbaikan ; yaitu sifat bimbingan dan konseling untuk memperbaiki kondisi individu dari permasalahan yang dihadapinya sehingga bisa berkembang secara optimal.
4.      Pemeliharaan ; yaitu sifat bimbingan konseling untuk menjaga terpeliharanya kondisi individu yang sudah baik tetap baik.
5.      Pengembangan ; yaitu mengembangkan berbagai potensi dan kondisi positif individu dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Khusus untuk SLTP dan SLTA bimbingan dan konseling dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan dalam memfasilitasi peserta didik dalam memilih dan menetapkan program peminatan akademik bagi peserta didik SMA/MA dan peminatan vokasi bagi peserta didik SLTP DAN SLTA serta pemilihan mata pelajaran lintas peminatan khusus bagi peserta didik SMA/MA.
Bimbingan dan konseling juga dimaksudkan untuk memfasilitasi guru bimbingan dan konseling (guru BK) atau konselor sekolah untuk menangani dan membantu peserta didik yang secara individual mengalami masalah psikologis atau psikososial, seperti sulit berkonsentrasi, rasa cemas, dan gejala perilaku menyimpang.
Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling pada SLTP dan SLTA:
1.      Pada satu SLTP dan SLTA diangkat sejumlah Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dengan rasio 1 : 150 (satu Guru bimbingan dan konseling atau Konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran.
2.      Jika diperlukan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor yang bertugas di SLTP dan SLTA tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan peserta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus.
Sebagai pelaksana utama kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan SLTP dan SLTA, Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor wajib menguasai spektrum pelayanan pada umumnya, khususnya pelayanan profesional bimbingan dan konseling, meliputi:
1.      Pengertian, tujuan, prinsip, asas-asas, paradigma, visi dan misi pelayana bimbingan dan konseling professional.
2.      Bidang dan materi pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya materi pendidikan karakter dan arah peminatan siswa
3.      Jenis layanan, kegiatan pendukung dan format pelayanan bimbingan dan konseling
4.      Pendekatan, metode, teknik dan media pelayanan bimbingan dan konseling, termasuk di dalamnya pengubahan tingkah laku, penanaman nilai-nilai karakter dan peminatan peserta didik.
5.      Penilaian hasil dan proses layanan bimbingan dan konseling
6.      Penyusunan program pelayanan bimbingan dan konseling
7.      Pengelolaan pelaksanaan program pelayanan bimbingan dan konseling
8.      Penyusunan laporan pelayanan bimbingan dan konseling
9.      Kode etik profesional bimbingan dan konseling
10.  Peran organisasi profesi bimbingan dan konseling

B.     SASARAN LAYANAN
Menurut Tohirin (2007:59), sasaran pemberian layanan di sekolah dan madrasah adalah tiap-tiap pribadi siswa secara perorangan. Yakninya mengembangkan apa yang ada pada diri tiap-tiap individu ( siswa ) secara optimal agar masing-masing individu dapat sebesar-besarnya berguna bagi dirinya sendiri, lingkungannya, dan masyarakat pada umumnya.
Adapun sasaran pengembangan pribadi tiap-tiap siswa melalui pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu: (1) pengungkapan, (2) pengenalan, (3) penerimaan diri.
Setiap individu memiliki kompleksitas masalah yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Tidak semua individu mengenali masalah dirinya. Untuk itu, perlu dibantu untuk mengenali masalahnya. Disamping itu, potensi-potensi individu juga perlu diungkap yakni dengan cara melalui konseling, tes, observasi, angket, wawancara, sosiometri, catatan pribadi, kunjungan rumah, dan lain-lain.
Individu dituntut untuk mengenal dirinya sendiri dan juga lingkungannya. Seperti pada penerimaan diri sendiri, individu hendaknya juga menerima lingkungannya sebagaimana adanya. Hal ini tidak berarti bahwa individu harus tunduk saja pada lingkungannya melainkan, Individu harus mampu mewujudkan sikap positif terhadap lingkungannya atau dan individu berperilaku sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
Tujuan pemberian layanan  konseling dalam konteks ini adalah, agar individu yang dibimbing mampu mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Sebaik apapun sebuah keputusan jika tidak diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata tidak akan ada manfaatnya. Setiap individu hendaknya mampu mewujudkan diri secara baik ditengah-tengah lingkungannya. Individu mampu mewujudkan diri sendiri sesuai dengan minat, bakat, kemampuan dasar, dan karakteristik kepribadiannya.
Berdasarkan fungsi dan prinsip bimbingan, maka kerangka kerja layanan bimbingan dan konseling dalam suatu program bimbingan dan konseling yang dijabarkan dalam tiga kegiatan utama, yaitu layanan dasar bimbingan, layanan responsif, dan layanan perencanaan individual.
1.      Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan meningkatkan keterampilan – keterampilan hidupnya. Layanan dasar bimbingan ini disajikan secara sistematis bagi seluruh siswa, yang isinya sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling yang telah dikemukakan di atas.
Layanan dasar bimbingan ini juga berisi layanan bimbingan belajar, bimbingan sosial, bimbingan pribadi dan bimbingan karir, layanan ini untuk seluruh peserta didik, disajikan atau di luncurkan dengan menggunakan Strategi klasikal dan dinamika kelompok.
2.      Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh siswa pada saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif, atau mungkin kuratif. Isi layanan Responsif adalah sebagai berikut :
a.       Bidang pendidikan, topik-topiknya adalah pemilihan program studi di sekolah menengah yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuann; dan pemilihan program studi lanjutan di perguruan tinggi.
b.      Bidang belajar, yaitu cara belajar efektif dan cara mengatasi kesulitan belajar.
c.       Bidang sosial, yaitu cara memilih teman yang baik, cara memelihara persahabatan yang baik, cara mengatasi konflik dengan teman.
d.      Bidang pribadi, yaitu pembetukan identitas karier, pengenalan karakteristik dan lingkungan pekerjaan, dan pembentukan pola karier.
e.       Bidang disiplin, yaitu pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap serta perilaku disiplin.
f.       Bidang narkotika, yaitu pengenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan terhadap bahaya narkotika.
g.      Bidang perilaku seksual, yaitu penngenalan bahaya perilaku seks bebas, cara berpacaran yang baik, serta pencegahan perilaku seks bebas.
h.      Bidang kehidupan lainnya.
3.      Layanan perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual adalah upaya bimbingan yang bertujuan membantu seluruh siswa membuat dan mengimplementasikan rencana – rencana pendidikan, karier, dan kehidupan sosial pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini adalah membantu siswa belajar memantau dan memahami perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencana hidupnya atas dasar hasil pemantauan dan pemahamannya itu. Isi layanan perencanaan individual adalah sebagai berikut:
a.       Bidang pendidikan yaitu perecanaan belajar dan perencanaan studi lanjutan.
b.      Bidang karier, yaitu perecanaan pekerjaan, perencanaan jabatan, perncanaan pekerjaan ke perusahaan – perusahaan, dan perencanaan waktu luang untuk kegiatan yang produktif.
c.       Bidang sosial pribadi yaitu perencanaan pengembangan konsep diri yang positif, serta perecanaan pengembangan keterampilan – keterampilan sosial yang tepat.

C.     BENTUK DAN SUSUNAN ORGANISASI BK SEKOLAH
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan. Struktur organisasi pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut
1.      Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.      Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.      Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.      Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.      Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
6.      Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).
Pada umumnya personel organisasi Bimbingan dan Konseling yang dewasa ini terdiri dari :
1.      Unsur Kandepdiknas atau instansi pemerintah adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
2.      Kepala Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SMP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penenggung jawab dalam pembuatan kebijakan pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
3.      Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama Guru Pembimbing/Konselor) adalah pelaksanaa utama pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4.      Guru (Mata Pelajaran/Praktik), adalah pelaksana pengajaran dan praktik/latihan.
5.      Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
6.      Siswa, adalah peserta didik itu sendiri.
7.      Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
8.      Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Struktur organisasi BK di sekolah menengah adalah digambarkan sebagai berikut:
Tugas masing masing personil tersebut khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan konseling adalah sebagai berikut :
1.      Orang tua
Orang tua memiliki peranan penting bagi keberhasilan siswa, karena pendidikan awal di mulai dari rumah. Sehingga Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
2.      Kepala sekolah
Keberhasilan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas bimbingan dan konseling itu sendiri, namun juga sangat ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf sekolah, terutama dari kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor. peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:
a.       Memberikan support administratif, memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan dan konseling.
b.      Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya.
c.       Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya.
d.      Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist” atau konselor dalam hal pengembangan program bimbingan dan konseling.
e.       Memperkenalkan peranan para konselor kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin bimbingan dan konseling.
f.       Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru dan pihak lain yang berkepentingan dengan layanan bimbingan dan konseling.
g.      Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.
h.      Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses bimbingan dan konseling yang efektif (dalam hal ini berarti kepala sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan dan konseling terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas).
i.        Memberikan penjelasan kepada semua staf tentang program bimbingan dan konseling dan penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh staf sekolah.
j.        Memberikan dorongan dan semangat dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman bimbingan dan konseling, baik klasikal, kelompok maupun individual.
k.      Penanggung jawab dan pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.
3.      Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah memiliki peran selain sebagai pembantu kepala sekolah, membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah. Juga berperan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah, dan melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling..
4.      Instansi pemerintah dan ahli lain
Personil pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan. Sedangkan Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan non pelajaran/latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
5.      Tata Usaha
Tata usaha berperan untuk membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Serta membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
6.      Wali kelas
Wali kelas sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling tentunya wali kelas memiliki peranan penting bagi kemajuan muridnya, dan peran-peran wali kelas dalam bimbingan dan konseling, yaitu:
a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
b.      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
c.       Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
d.      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
e.       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling seperti konferensi kasus.
f.       Mengalih tangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
7.      Guru pembimbing/konselor
Guru pembimbing/konselor sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Dan tugas-tugas dari konselor yaitu:
a.       Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa).
g.      Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
h.      Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
i.        Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
j.        Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
k.      Menganalisis hasil evaluasi.
l.        Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
m.    Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
n.      Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
o.      Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
p.      Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
8.      Guru Mata Pelajaran dan guru praktik
Guru Mata Pelajaran dan guru praktik di sekolah, memililki tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah:
a.       Membantu konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
b.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada konselor.
d.      Menerima siswa alih tangan dari konselor, yaitu siswa yang menuntut konselor memerlukan pelayanan khusus, seperti pengajaran/latihan perbaikan, dan program pengayaan.
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan gurusiswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.

f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
i.        Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
j.        Bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang
9.      Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subjek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”.
Setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait langsung secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah peserta didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh peserta didik di kelasnya.

DAFTAR PUSTAKA

Dusmar. 2013. Observasi Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP Kartini I Batam. (http://dusmarunrika.blogspot.com/2013/07/observasi-layanan-bimbingan-dan.html) diakses tanggal 15 September 2014.
Integrasi ). Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
LazuardyJacosta Aadiyaat. 2012. Organisasi dalam BK.  (http://campurcom.blogspot.com/2012/10/organisasi-dalam-bk.html) diakses tanggal 15 September 2014.
Permendikbud Nomor 81 A tentang implementasi kurikulum 2013.
Tohirin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis

0 komentar:

Posting Komentar

JASA PEMBUATAN PTBK

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Popular BP BK Posts

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294
JASA PTBK