bp bk smp Selamat Datang di blog Kami. Silahkan Browsing dan Cari data anda
bp bk lengkap

PROGRAM-PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSEKING DI SEKOLAH DASAR

Selasa

PROGRAM-PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSEKING DI SEKOLAH DASAR

Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini


A. Konsep Dasar Program BK di SD
1.  Pengertian dan Tujuan Program BK di Sekolah Dasar
Program Bimbingan Konseling adalah suatu rencana kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan pada periode tertentu. Program ini memuat unsur – unsur yang terdapat dalam berbagai ketentuan tentang pelaksanaan bimbingan dan konseling dan diorientasikan pada pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah. Tujuan penyusunan program tidak lain adalah agar kegiatan bimbingan dan konseling di Sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efisien, serta hasil-hasilnya dapatdinilai.
Tersusun dan terlaksananya program dan bimbingan konseling dengan baik, selain akan lebih menjamin pencapaian tujuan kegiatan bimbingan dan konseling pada khususnya, tujuansekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan akontabilitas bimbingan dan konseling diSekolah Dasar.
2.    Jenis Program Bimbingan Konseling
Adapun jenis-jenis dari program bimbingan dan konseling adalah :
a.    Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
b.    Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
c.    Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d.    Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
e.    Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) Bimbingan dan Konseling.
3.    Penyusunan Program BK
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Substansi program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor.
4.    Unsur Penyusunan Program Pelayanan Konseling.
Dalam penyusunan program pelayanan konseling diharapkan memenuhi unsur-unsur dan persyaratan tertentu. Menurut Prayitno (1998) unsur-unsur yang harus diperhatikan dan menjadi isi program bimbingan dan konseling meliputi kebutuhan siswa, jumlah siswa yang dibimbing, kegiatan di dalam dan di luar jam belajar sekolah, jenis bidang bimbingan dan jenis layanan, volume kegiatan bimbingan dan konseling, dan frekuensi layanan terhadap siswa.

Layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di Sekolah Dasar (SD)          
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan dasar yakni memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar).
Peserta didik atau subyek didik tidak dibatasi oleh usia. Mereka adalah pribadi yang otonom dan mempunyai kewenangan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya agar lebih bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan dasar merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Oleh sebab itu aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah tetapi juga sumber daya alam yang berkualitas. Sumber daya alam yang berkualitas adalah sumber daya manusia yang  perlu terus ditingkatkan guna kemajuan bangsa.
Bimbingan Konseling (BK) adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Proses pendidikan merupakan proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah.

Masukan mentah adalah peserta didik. Sedangkan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, sistem administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar idividu tersebut mampu mandiri dalam memecahakan masalah-masalah yang dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang didasarkan  pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli kepada yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien. Dengan bimbingan dan konseling tersebut, siswa akan melakukan aktifitas belajar sesuai dengan apa yang telah ditentukan, atau telah diatur dalam suatu  aturan (norma).
Di Sekolah Dasar (SD), kegiatan BK tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan SMP dan SMA. Guru kelas harus menjalankan tugasnya secara menyeluruh, baik tugas menyampaikan semua materi pelajaran (kecuali Agama dan Penjaskes) dan memberikan layanan BK kepada semua siswa tanpa terkecuali.
Dalam konteks pemberian layanan BK, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Guru SD harus melaksanakan ketujuh layanan BK tersebut agar setiap permasalahan yang dihadapi siswa dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak menggangu jalannya proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa dapat mencapai prestasi belajar secara optimal tanpa mengalami hambatan dan permasalahan pembelajaran yang cukup berarti.
Fakta di lapangan pelaksanaan BK di SD belum berjalan optimal mengingat tugas guru kelas tidak sedikit. Hal tersebut menjadi alasan mengapa pelayanan BK di SD kurang membawa dampak positif bagi para siswa. Selain melaksanakan tugas pokoknya menyampaikan semua mata pelajaran, guru SD juga dibebani seperangkat administrasi yang harus dikerjakan sehingga tugas memberikan layanan BK belum dapat dilakukan secara maksimal.
Meskipun sudah memberikan layanan bimbingan konseling sesuai dengan kesempatan dan kemampuan, namun agaknya data pendukung yang berupa administrasi bimbingan konseling juga belum dikerjakan secara tertib sehingga terkesan pemberian layanan BK di SD “asal jalan”. Berdasar latar belakang tersebut di atas, penulis tergerak untuk melakukan telaah mengenai peran guru kelas dalam pelaksanaan BK di SD.

Peran Guru Kelas dalam Kegiatan BK di SD

Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.


0 komentar:

Posting Komentar

JASA PEMBUATAN PTBK

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Popular BP BK Posts

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294
JASA PTBK