bp bk smp Selamat Datang di blog Kami. Silahkan Browsing dan Cari data anda
bp bk lengkap

PERAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING

Sabtu

PERAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING

JASA PEMBUATAN PTK (PENELITIAN TINDAKANKELAS), 

HUBUNGI KAMI DI 081222940294






A.  PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling yang dahulu dikenal dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan (Guideance and Conseling), merupakan bagian tak terpisahkan dari sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kehadirannya diperlukan dalam upaya pembimbingan sikap perilaku siswa terutama dalam menghadapi perubahan-perubahan dirinya menuju jenjang usia yang lebih lanjut.
Permasalahan yang dialami oleh para siswa di sekolah sering kali tidak dapat dihindari meski dengan proses belajar dan pembelajaran yang sangat baik. Hal tersebut disebabkan oleh karena sumber-sumber permasalahan siswa banyak yang disebabkan oleh hal-hal di luar sekolah. Dalam hal ini permasalahan siswa tidak boleh dibiarkan begitu saja, termasuk perilaku siswa yang tidak dapat mengatur waktu untuk mengikuti proses belajar dan pembelajaran sesuai apa yang dibutuhkan, diatur, atau diharapkan. Apabila para siswa tersebut belajar sesuai dengan kehendak sendiri dalam arti tanpa aturan yang jelas, maka upaya belajar siswa tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif. Apalagi tantangan kehidupan sosial dewasa ini semakin kompleks, termasuk tantangan dalam mengelola waktu. Dalam hal ini jika pengelolaan waktu berdasarkan kesadaran sendiri maupun arahan pihak lain tidak dilakukan dengan disiplin maka semuanya akan menjadi kacau. Demikian pula dengan kedisiplinan siswa dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran yang dipadukan dengan aktifitas lain dalam kehidupan sehari-hari. Disinilah kehadiran bimbingan dan konseling diperlukan untuk mendampingi mereka.
Tanggung jawab guru adalah membantu peserta didik (siswa) agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Potensi pesrta didik yang harus dikembangkan bukan hanya menyangkut masalah kecerdasan dan keterampilan, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian. Sehubungan dengan hal tersebut, guru tidak hanya dituntut untuk memiliki pemahaman atau kemampuan dalam bidang belajar dan pembelajaran tetapi juga dalam bidang bimbingan dan konseling. Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Dengan memahami konsep-konsep bimbingan dan konseling, guru diharapkan mampu berfungsi sebagai fasilitator perkembangan peserta didik, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, maupun mental spiritual.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapat dipahami bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling. Kehadiran dan peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat diperlukan agar layanan bimbingan dan konseling itu dapat berlangsung dengan baik dan dapat membuahkan hasil maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Pembahasan berikut akan mengurai tentang peran guru dalam penyelenggaraan bimgingan dan konseling di sekolah, peran kepembibingan guru dalam proses pembelajaran, dan teknik membantu siswa bermasalah.

B.  PERAN GURU DALAM PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Sebagaimana telah dikemukakan pada bagian terdahulu, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan dan konseling (guru BK) melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran di bawah koordinasi guru bimbingan dan konseling. Sekalipun tugas dan tanggung jawab utama guru kelas maupun guru mata pelajaran adalah menyelenggarakan kegiatan belajar dan pembelajaran, bukan berarti dia sama sekali lepas dari kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru kelas dan guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, bahkan dalam batas-batas tertentu guru kelas maupun guru mata pelajaran dapat bertindak sebagai pembimbing (konselor) bagi siswanya. Salah satu peran yang harus dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing yang baik guru harus memiliki pemahaman tentang siswa yang dibimbingnya. Lebih jauh, Makmun (2003) menyatakan bahwa guru sebagai pembimbing dituntut untuk mampu mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching). Berkenaan dengan upaya membantu mengatasi kesulitan atau masalah siswa, peran guru tentu berbeda dengan peran yang dijalankan oleh konselor profesional.
Berkenaan peran guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno dkk (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru kelas dan guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
2.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
3.      Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
4.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
5.      Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
6.      Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan.
7.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
8.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

Peran guru kelas maupun guru mata pelajaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling sangatlah penting. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah akan sulit dicapai tanpa peran serta guru kelas ataupun guru mata pelajaran di sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal tersebut Sardiman (2001:142) mengemukakan sembilan peran guru yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, yaitu:
1.      Sebagai Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.      Sebagai Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.      Sebagai Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar dan pembelajaran.
4.      Sebagai Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.      Sebagai Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.      Sebagai Transmitor, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.      Sebagai Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.      Sebagai Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.      Sebagai Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

Sembilan peran guru sebagaimana telah dikemukakan terkait erat dengan  penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Kesulitan-kesulitan atau permasalahan yang timbul dalam implementasi kesembilan peran tersebut pada dasarnya juga merupakan permasalahan yang berada dalam wilayah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini, guru kelas maupun guru mata pelajaran membutuhkan kehadiran guru bimbingan dan konseling, sebaliknya guru bimbingan dan konseling juga membutuhkan informasi, bantuan, dan kerja sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran untuk melaksanakan tugas-tugas kepembibingannya.

C.  BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PROSES BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu unsur terpadu dalam keseluruhan program pendididikan di lingkungan sekolah. Dengan demikian bimbingan dan konseling itu merupakan salah satu tugas yang sebaiknya dilakukan oleh setiap pendidik (guru) yang bertugas di sekolah. Walaupun demikian, di antara para guru banyak yang tidak menyadari bahwa bimbingan dan konseling bagian dari tugasnya sebagai pendidik.
Pada dasarnya peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi yang terpadu dalam keseluruhan kompetensi pribadinya. Pribadi guru dalam hal ini mencakup pandangan hidupnya, filsafat hidupnya, kekuatan pribadinya, pandangannya tetang pembelajaran, termasuk pandangan dan keperduliannya tentang masalah bimbingan.
Bimbingan dan konseling merupakan kompetensi penyesuaian interaksioanal yang harus dimiliki guru untuk menyesuaikan diri dengan karakterisrik siswa dalam proses belajar dan pembelajaran. Perilaku dan perlakuan guru terhadap siswa merupakan salah satu unsur penting yang mempengaruhi keberhasilan proses belajar dan pembelajaran dan oleh karena itu guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan di dalamnya.

Peran kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran menurut Satori dkk (2007) dapat diaplikasikan pada layanan bimbingan di sekolah yang dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu: bimbingan belajar, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, dan bimbingan karier. Secara ringkas, pembahasan mengenai layanan bimbingan dimaksud dikemukakan dalam uraian berikut ini.

1.   Bimbingan Belajar
Bimbingan belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam mempelajari konsep dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler sekolah. Bimbingan belajar di sekolah akan terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran yang berorientasi kepada perkembangan peserta didik. Dalam proses bimbingan belajar, diharapkan guru dapat memberikan layanan kepada peserta didik, baik secara individual maupu secara klasikal.

2.   Bimbingan Pribadi
Bimbingan pribadi lebih terfokus pada upaya membantu peserta didik untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan, kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri. Layanan bimbingan pribadi sangat erat kaitannya dengan membantu peserta didik menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapannya.
Seperti halnya bimbingan belajar, layanan bimbingan pribadi inipun akan banyak terwujud dalam bentuk penciptaan iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan sekolah. Ditinjau dari sudut pandang bimbingan, proses belajar dan pembelajaran di sekolah merupakan wahana untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian sebagaimana tersebut di atas.
Bertolak dari ekologi perkembangan manusia dalam bimbingan, peran guru dalam membantu perkembangan pribadi peserta didik dapt dijelaskan sebagai berikut ini.  

a.   Bersikap Peduli
Sikap peduli mengandung arti memberi perhatian penuh kepada peserta didik sebagai pribadi dan memahami apa yang terjadi pada dirinya. Sikap seperti ini memungkinkan seorang guru mampu menyentuh dunia kehidupan individual peserta didik dan terbentuknya suatu relasi yang bersifat membantu (helping relationship). 

b.   Bersikap Konsisten
Sikap konsisen ialah bagaimana membantu peserta didik untuk merasakan konskuensi tindakannya, dan bukan karena persamaan perlakuan yang diberikan oleh guru. Prinsip konsistesi ini mengandung implikasi bahwa peristiwa-peristiwa di dalam kelas harus memungkinkan peserta didik memahami posisi, peran dirinya, dan mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan perilakunya.

c.   Mengembangkan Lingkungan yang Stabil
Guru harus berupaya mengembangkan struktur program dan tatanan yang dapat menumbuhkan perasaan peserta didik bahwa dirinya hidup dalam dunia yang memiliki ketraturan, stabilitas, dan tujuan. Lingkungan semacam ini akan membantu perkembangan diri peserta didik, sedang lingkungan yang tidak menentu, penuh stres, dan kecemasan akan menumbuhkan frustrasi dan perilaku salah suai.

d.   Bersikap Permisif
Sikap permisif adalah memberikan keleluasaan dan menumbuhkan keberanian peserta didik untuk menyatakan diri dan menguji kemampuannya, serta bersikap toleran terhadap kekeliruan dan keragaman perilaku peserta didik.

3.   Bimbingan Sosial  
Bimbingan sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan sosial atau keterampilan berinteraksi di dalam kelompok. Keterampilan sosial adalah kecakapan berinteraksi dengan orang lain, dan cara-cara yang digunakan dalam berinteraksi tersebut sesuai dengan aturan dan tujuan dalam konteks kehidupan tertentu. Dalam kehidupan peserta didik (anak sekolah) kecakapan tersebut adalah kecakapan interaksi dengan kelompok teman sebaya atau orang dewasa.
Proses belajar dan pembelajaran akan menjadi wahana bagi perkembangan sosial peserta didik. Hal ini berarti bahwa bimbingan sosial dapat berlangsung di dalam dan secara terpadu dengan proses belajar dan pembelajaran. Ditinjau dari sudut pandanga bimbingan, proses belajar dan pembelajaran merupakan wahana begi pengembangan keterampilan sosial, kesadaran saling bergantung, dan kemampuan menerima serta mengikuti aturan kelompok.
Peran penting yang perlu dimainkan guru dalam kaitannya dengan layanan bimbingan sosial ialah mengembangkan atmosfir kelas yang kondusif. Atmosfir kelas yang kondusif bagi perkembangan sosial ialah yang dapat menumbuhkan:
a.   Rasa turut memiliki kelompok, ditandai dengan identifikasi diri, loyalitas, dan berorientasi pada pemenuhan kewajiban kelompok.
b.   Partisipasi kelompok, ditandai dengan kerjasama, bersikap membantu, dan mengikuti aturan main.
c.   Penerimaan terhadap keragaman individual dan kelompok, serta menghargai kelebihan orang lain.

Atmosfir kelas  yang kondusif dapat ditumbuhkan melalui pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang bergantung kepada kelompok kerja kecil yang mengkombinasikan:
a.       Tujuan kelompok atau dukungan tim
b.      Tanggung jawab individual
c.       Kesamaan kesempatan untuk sukses

Pembelajaran kooperatif akan menimbulkan terjadinya dukungan tim berupa bantuan teman sebaya di dalam mempelajari tugas-tugas akademik. Bantuan teman sebaya akan melintasi hal-hal akademis dan akan menumbuhkan ikatan sosial di dalam kelompok. Sebagai contoh, seorang peserta didik yang pandai akan terdorong untuk membantu peserta didik yang kurang pandai di dalam kelompoknya untuk menyelesaikan tugas kelompok secara brsama-sama.
Sementara itu, tanggung jawab individual tetap akan tumbuh karena setiap peserta didik dituntut untuk mempelajari dan menguasai tugas-tugas pembelajaran secara sungguh-sungguh. Dalam pembelajaran kooperatif ini guru harus meyakinkan pesrta didik bahwa hasil kerjanya adalah hasil kerja kelompok. Oleh sebab itu setiap peserta didik harus ambil bagian dalam menyelesaikan tugas-tugas kelompok. Tingkat tanggung jawab individual tetap akan diukur melalui asesment tingkat penguasaan bahan ajar.
Kesempatan untuk sukses akan diperoleh setiap peserta didik dalam upaya memberikan kontribusi kepada prestasi kelompok. Upaya semua peserta didik akan dihargai sesuai dengan tingkat prestasi yang dicapainya dan penilaian diberikan atas dasar upaya yang dilakukan.

4.   Bimbingan Karier
Bimbingan karier disekolah diarahkan untuk menimbuhkan kesadaran dan dan pemahaman peserta didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangan sikap positif terhadap semua jenis pekerjaan, pengembangan sikap positif terhadap orang lain, dan pengembangan kebiasaan hidup yang positif. Bimbingan karier di sekolah terkait erat dengan upaya membantu peserta didik untuk memahami apa yang disukai dan apa yang tidak disukai, kecakapan diri, disiplin, dan mengontrol kegiatan sendiri. Layanan bimbingan karier juga amat erat kaitannya dengan layanan bimbingan lainnya karena kecakapan-kecakapan yang dikembangkan dalam bimbingan belajar, bimbingan pribadi, maupun maupun bimbingan sosial akan mendukung perkembangan karier peserta didik.
Bailey dan Nihlen dalam Satori (2007) menyarankan pengembangan kesadaran karier di sekolah, khususnya di sekolah lanjutan hendaknya dikembangkan secara terpadu dan mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.       Informasi yang difokuskan kepada tanggung jawab dan struktur pekerjaan
b.      Penyediaan waktu dan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengetahuan tentang dunia kerja dan pengalaman yang diperolehnya dari orang-orang sekitar tentang berbagai pekerjaan.
c.       Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan orang-orang yang bekerja di sekitarnya. Interaksi ini akan menjembatani peserta didik dengan dunia kerja.
d.      Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk mengetahui bagaimana orang merasakan pekerjaan atau profesi yang dipilihnya.
e.       Penyediaan kesempatan bagi peserta didik untuk mengenali peran faktor jenis kelamin (jender) dalam pekerjaan.

Surya dan Natawidjaja (1986) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a.       Perlakuan terhadap peserta didik didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu peserta memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b.   Sikap yang positif dan wajar terhadap peserta didik.
c.   Perlakuan terhadap peserta didik secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
d.      Pemahaman peserta didik secara empatik.
e.       Penghargaan terhadap martabat peserta didik secara individu.
f.       Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan peserta didik.
g.      Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h.      Penerimaan peserta didik secara apa adanya.
i.        Perlakuan terhadap peserta didik secara permisiv.
j.    Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh peserta didik dan membantu peserta didik untuk menyadari perasaannya itu
k.   Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan peserta didik terhadap materi pembelajaran saja, melainkan juga menyangkut pengembangan peserta didik untuk menjadi individu yang lebih dewasa.
l.        Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.

Ahmadi dan Uhbiyanti (1991) mengemukakan peran guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a.       Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap peserta didik merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian. Suasana yang demikian dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik, dan dapat menumbuhkan rasa percaya dirinya.
b.      Mengusahakan agar peserta didik dapat memahami diri, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaanya.
c.       Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik. Tingkah laku peserta ddik yang tidak matang dalam perkembangan sosialnya dapat merugikan dirinya sendiri maupun teman-temannya.
d.      Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Guru dapat memberikan fasilitas waktu, alat atau tempat bagi peserta didik  untuk mengembangkan kemampuannya.
e.       Membantu memilih jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya. Berhubung guru relatif lama bergaul dengan peserta didik, maka kesempatan tersebut dapat dimanfaatkannya untuk memahami potensi peserta didik. Guru dapat menunjukkan arah minat yang cocok dengan bakat dan kemampuannya. Melalui penyajian materi pelajaran, usaha bimbingan tersebut dapat dilaksanakan.

D.  TEKNIK MEMBANTU SISWA BERMASALAH
Satori dkk. (2007) menyatakan bahwa upaya membantu peserta didik untuk mengatasi perilaku bermasalah menghendaki keterampilan khusus bagi guru. Bagi guru yang berperan sebagai wali kelas sekaligus sebagai guru pembimbing, penanganan dan pencegahan perilaku bermasalah dapat ditempuh dengan mengembangkan kondisi pembelajaran yang dapat memperbaiki kesehatan mental peserta didik.
Kepembibingan guru dalam proses belajar dan pembelajaran dapat diwujudkan dengan upaya mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang sehat. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan guru untuk memperoleh lingkungan belajar yang sehat, antara lain :
  1. Memanfaat proses belajar dan pembelajaran di kelas sebagai wahana untuk bimbingan kelompok. Dalam hal ini guru dapat bekerja sama dengan konselor sekolah (guru BP) jika di sekolah telah ada konselor.
  2. Memanfaatkan pendekatan pendekatan kelompok dalam melakukan bimbingan. Dalam mewujudkan fungsi bimbingan dalam proses belajar dan pembelajaran, guru dapat menggunakan metode yang bervariasi yang memungkinkan peserta didik mengembangkan keterampilan kehidupan kelompok. Metode yang dimaksudkan seperti sosiometri, diskusi, dan bermain peran.
  3. Mengadakan konferensi kasus dengan melibatkan para guru dan atau orang tua siswa. Konferensi kasus ini dimaksudkan untuk emnemukan alternatif bagi pemecahan kasus.
  4. Menjadikan segi kesehatan mental sebagai salah satu segi evaluasi. Evaluasi di sekolah seyogianya tidak hanya menekankan kepada segi hasil belajar, tetapi juga memperhatikan perkembangan kepribadian peserta didik, walaupun hasil evaluasi kepribadian itu tidak dijadikan faktor penentu keberhasilan peserta didik.
  5. Memasukkan aspek-aspek hubungan insaniyah ke dalam kurikulum sebagai bagian terpadu dari mater belajar dan pembelajaran yang harus disajikan.
  6. Menaruhnkepedulian khusus terhadap faktor-faktor psikologis yang perlu dipertimbangkan dalam mengembangkan strategi pembelajaran.

Secara lebih khusus upaya memberi bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.

1.   Pembelajaran Perbaikan (Remedial Teaching)
Pembelajaran perbaikan merupakan suatu bentuk khusus pembelajaran yang bermaksud menyembuhkan, membetulkan, atau membuat menjadi baik. Pembelajaran perbaikan dapat diberikan kepada seorang atau sekelompok orang siswa yang menghadapi maslah belajar dengan maksud untuk memperbaiki kesalahan dalam proses dan hasil belajar mereka.

2.   Kegiatan Pengayaan
Kigiatan pengayaan merupakan suatu bentuk layanan bimbingan yang diberikan kepada seorang atau beberapa orang siswa yang sangat cepat dalam belajar dengan memberikan tugas-tugas tambahan untuk menambah atau memperluas pengetahuan dan keterampilan yang telah dimilikinya dari proses belajar dan pembelajaran sebelumnya. Kegiatan pengayaan ini dapat menjadi motivasi bagi siswa yang bersangkutan untuk lebih bersemangat dan lebih giat belajar dalam rangka mewujudkan dirinya secara lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya karena merasa diperhatikan dan dihargai atas keberhasilan dan kemampuannya dalam belajar. Selain itu, kegiatan pengayaan dapat mencegah timbulnya dampak negatif dari para siswa yang memiliki kecepatan tinggi dalam belajar seperti patah semangat, salah tingkah, atau menjadi siswa pengganggu yang disebabkan oleh terhambatnya saluran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan yang jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan prestasi belajar mereka.

3.    Peningkatan Motivasi Belajar
Membantu meningkatkan motivasi belajar siswa dapat dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
a.       Memperjelas tujuan pembelajaran, sehingga siswa akan terdorong untuk lebih giat belajar karena mengetahui tujuan-tujuan pembelajaran yang hendak dicapai.
b.      Menyesuaikan proses belajar dan pembelajaran dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa.
c.       Menciptakan suasana belajar dan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
d.      Memberikan hadiah (reward) dan hukuman (punisment) yang bersifat membimbing dan menimbulkan efek peningkatan bilamana diperlukan.
e.       Menciptakan suasana hubungan yang harmonis, hangat, dan dinamis antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
f.       Menghindari timbulnya suasana yang tidak kondusif seperti, menakutkan, mengecewakan, membingungkan, dan menjengkelkan.
g.      Meningkatkan kwalitas maupun kwantitas sumber dan peralatan belajar dan pembelajaran.

4.   Peningkatan Keterampilan Belajar
Prosedur yang dapat ditempuh antara lain:
a.       Membuat catatan pada saat berlangsungnya proses belajar dan pembelajaran
b.      Membuat ringkasan bahan pembelajaran yang dibaca
c.       Mengerjakan latihan soal-soal

5.   Pengembangan Sikap dan Kebiasaan Belajar Efektif
Anggapan yang menyatakan bahwa modal utama untuk sukses dalam belajar adalah tingkat intelegensi yang tinggi dan didukung biaya yang memadai tidak seluruhnya benar. Dalam hal ini, sikap dan kebiasaan belajar efektif justru menempati posisi yang sangat penting untuk meraih sukses dalam belajar. Setiap siswa sebenarnya dapat mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif baik di sekolah maupun di rumah. Berikut ini akan di gambarkan tentang cara-cara membiasakan belajar efektif, baik di rumah maupun di sekolah.

a.       Mengembangkan Kebiasaan Belajar Efektif di Rumah
Mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif di rumah, antara lain dapat ditempuh sebagai berikut :
1)      Membiasakan belajar sesuai dengan jadwal pembagian waktu sehari-hari yang telah dibuat di rumah, maksudnya waktu untuk belajar harus digunakan untuk belajar.
2)      Membiasakan mengulang semua materi yang telah diterima dalam proses belajar dan pembelajaran di sekolah, termasuk menyelesaikan tugas dan  mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
3)      Tingkatkan ketelitian dan keseriusan dalam menekuni bahan pembelajaran sampai benar-benar menguasainya.
4)      Mintalah bantuan anggota keluarga, teman atau pihak-pihak yang diperkirakan mampu uantuk membantu.
5)      Mengatur ruang belajar sedemikian rupa agar membangkitkan semangat belajar, seperti menata buku secara rapi dan tersusun dalam rak buku, kalau mungkin buatlah perpustakaan kecil di tempat belajar agar mudah menemukan buku yang dibutuhkan untuk referensi/kepustakaan.
6)      Melengkapi sumber-sumber belajar (buku-buku) dan peralatan belajar secara memadai, tetapi bukan berarti harus memaksakan diri membeli semua buku yang dianjurkan sekolah jika belum tersedia dananya. Untuk mengatasi masalah ini antara lain dapat dilakukan dengan meminjam buku-buku di perpustakaan.
7)      Membiasakan diri gemar membaca terutama membaca buku-buku yang dapat menunjang perluasan pengetahuan. Buku-buku hiburan seperti surat kabar, majalah, dan buku ilmu pengetahuan lainnya boleh pula dibaca untuk menambah.
8)      Menyiapkan dan membereskan buku-buku dan alat-alat yang diperlukan untuk mengikuti proses belajar dan pembelajaran esok hari sebelum tidur.
9)      Memanfaatkan sedikit waktu untuk membaca buku-buku yang ada kaitannya dengan pembelajaran yang akan diikuti di sekolah pada waktu pagi sebelum berangkat sekolah (jika ada waktu).
10)  Menjaga kesehatan jasmani maupun ruhani, misalnya dengan olah raga, ahatcukup istiristirahat, makar teratur, tidur yang cukup dan lain sebagainya sehingga tidak akan mengganggu kelancaran belajar baik di sekolah maupun di rumah.

b.   Mengembangkan Kebiasaan Belajar Efektif di Sekolah
Mengembangkan kebiasaan belajar yang efektif di sekolah antara lain dapat ditempuh dengan cara :
1)      Membiasakan diri datang ke sekolah tepat pada waktunya agar tidak ketinggalan belajar di kelas.
2)      Membiasakan diri mempersiapkan buku-buku dan alat-alat tulis secara lengkap dalam mengikuti proses belajar dan pembelajaran di kelas.
3)      Membiasakan diri memusatkan perhatian dan menekuni setiap materi dalam proses belajar dan pembelajaran di kelas, serta mencatat hal-hal penting dalam buku catatan agar tidak mudah terlupakan.
4)      Membiasakan diri untuk berani bertanya jika ada hal-hal yang kurang jelas, kerang dimengerti, dan kurang dipahami.
5)      Membiasakan diri mengerjakan tugas atau soal-soal dan jangan sekali-kali menyepelekan tugas atau menunda-nunda pekerjaan.
6)      Membiasakan diri menggunakan waktu luang untuk membaca buku pelajaran.
7)      Menghindari sikap malas dan melalaikan tugas.
8)      Merenungkan dan mengapresiasikan materi pembelajaran yang telah diterima maupun yang telah dibaca dalam praktik kehidupan sehari-hari.

c.   Bantuan guru dan orang tua siswa
Guru dan orang tua dapat membantu siswa untuk menumbuhkan kebiasaan belajar efektif. Untuk kepentingan itu, hendaknya siswa dibantu dalam hal-hal sebagai berikut:
  1. Menemukan motif-motif yang tepat dalam belajar
2.      Memelihara kondisi kesehatan
3.      Mengatur waktu belajar, baik di rumah maupun si sekolah 
4.      Memilih tempat belajar yang baik
5.      Belajar dengan menggunakan sumber belajar yang baik
6.      Membaca secara baik dan sesuai dengan kebutuhan
7.      Tidak segan bertanya untuk sesuatu yang tidak diketahui atau tidak dipahami.







DAFTAR PUSTAKA

Ahamadi, H. A. dan N. Uhbiyati, 1991, Ilmu Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta.
Makmun, Abin Syamsuddin, 2003, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT Rosda Karya Remaja.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Depdiknas.
Sardiman, 2001, Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Satori, Djam’an, dkk, 2007, Profesi Keguruan, Jakarta: Universitas Terbuka.
Senjaya, Wina., 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Surya, M. dan Rochman Natawidjaja, 1986, Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: Universitas Terbuka.
Willis, Sofyan S., 2004. Konseling Individual; Teori dan  Praktek,   Bandung : Alfabeta.

0 komentar:

Posting Komentar

JASA PEMBUATAN PTBK

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Popular BP BK Posts

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294
JASA PTBK