Program-Program Kerja 2015-2016
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum 2013 yang diberlakukan
secara penuh mulai tahun pelajaran 2015/2016 sesuai instruksi dari menteri
pendidikan. Implikasi dari pernyataan tersebut adalah bahwa penyusunan dan
pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidikan harus memperhatikan
kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan (internal) serta
lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan
pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan
Kurikulum. Muatan Kurikulum 2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan
dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan
pola pikir sebagai berikut:
1. Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat
pada pesertadidik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi
yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
2. Pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-siswa) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya).
3. Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta
didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet)
4. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran
siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan
sains)
5. Pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim)
6. Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat
multimedia
7. Pola pembelajaran berbasis masal menjadi kebutuhan pelanggan (user) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik
8. Pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi
pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines).
9. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif dan kritis.
B. Tujuan
Pedoman ini disusun dengan tujuan
untuk memberikan acuan bagi guru TIK atau KKPI dan satuan pendidikan dalam
merancang program bimbingan teknologi informasi dan komunikasi bagi peserta
didik, sesama guru mata pelajaran dan tenaga kependidikan di sekolah untuk
memanfatkan TIK sebagai sumber dan/atau sarana belajar di sekolah.
C. Jenis Kegiatan BIMBINGAN TIK
a. Bimbingan Klasikal
b. Bimbingan Kelompok
c. Bimbingan Individu
D. Sasaran Bimbingan
a. Membimbing peserta didik minimal ( 150 siswa
)
b. Memfasilitasi sesama guru ( 41 guru )
c. Memfasilitasi tenaga kependidikan ( 10 orang
)
E. Hasil yang diharapkan
1. Peserta Didik
Dengan bimbingan TIK diharapkan
siswa/peserta didik mampu memanfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai
sarana belajar dalam rangka meningkatkan prestasi belajar.
2. Pendidik
dan Tenaga Pendidikan
Dengan bimbingan TIK diharapkan
pendidik/guru dan tenaga pendidikan mampu memanfaatkan serta mengoperasikan
Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai sarana pembelajaran dan administrasi
sekolah dalam rangka meningkatkan prestasi Kinerja Pegawai.
KEGIATAN BIMBINGAN
TIK
Program
guru TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang akan
dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam tenaga
kependidikan di sekolah.
Program
pembimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode disusun dengan
memperhatikan unsur-unsur :
a.
Kebutuhan peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah
yang diketahui melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan
kemampuan TIK atau KKPI dan/atau berdasarkan uji kemampuan TIK atau KKPI.
b.
Jumlah peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak
minimal 150 orang.
c.
Bidang-bidang bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi
TIK atau KKPI.
d.
Jenis-jenis bimbingan : Bimbingan klasikal, kelompok, dan individu.
e.
Kegiatan pendukung : Video Pembelajaran
TIK atau KKPI.
f.
Frekuensi bimbingan : Setiap
peserta didik mendapatkan berbagai bimbingan minimal lima kali dalam setiap semester, baik bimbingan
dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
g.
Lama kegiatan :
Setiap kegiatan (kegiatan bimbingan dan pendukung) berlangsung sekitar 1 sampai
2 jam.
h.
Waktu kegiatan :
Kegiatan bimbingan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah
dan/atau diluar jam pelajaran sekolah.
i.
Kegiatan khusus :
Pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan bimbingan
orientasi kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan TIK.
Pelaksanaan
program satuan kegiatan yaitu kegiatan bimbingan dan kegiatan pendukung
merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI secara
keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah :
a.
Tahap Perencanaan,
Program satuan bimbingan dan kegiatan pendukung direncanakan
secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat
dan rencana penilaian.
b.
Tahap Pelaksanaan,
Program tertulis satuan kegiatan (bimbingan atau
pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c.
Tahap Penilaian,
Hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d.
Tahap Analisis Hasil
, Hasil
penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian
lebih lanjut.
e.
Tahap Tindak Lanjut,
Hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil
analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui bimbingan dan atau kegiatan
pendukung yang relevan.
URAIAN TUGAS GURU BIMBINGAN TIK
NO.
|
URAIAN TUGAS
|
HASIL
|
1.
|
Menyusun rancangan pelaksanaan bimbingan
teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Rencana Pelaksanaan bimbingan TIK
|
2.
|
Melaksanakan bimbingan teknologi
informasi dan bimbingan TIK per semester untuk :
a. peserta didik
b. guru
c. tenaga kependidikan
|
Laporan bimbingan TIK untuk
a. peserta didik
b. guru dan tenaga kependidikan
|
3.
|
Menyusun alat ukur/lembar kerja program
bimbingan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Instrumen evaluasi bimbingan TIK
|
4.
|
Mengevaluasi proses dan hasil bimbingan
teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Data hasil evaluasi bimbingan TIK
|
5.
|
Menganalisis hasil bimbingan
teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Data hasil analisis
|
6.
|
Melaksanakan tindak lanjut hasil
evaluasi dengan memperbaiki bimbingan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Program tindak lanjut
|
7.
|
Menjadi pengawas penilaian dan
evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional
|
Surat Keputusan
|
8.
|
Mengembangkan sistem informasi
manajemen sekolah berbasis teknologi informasi
|
Program pengembangan
|
9.
|
Membimbing peserta didik dalam
kegiatan ekstrakurikuler
|
Laporan kegiatan bimbingan
ekstrakurikuler.
|
10.
|
Melaksanakan pengembangan diri
|
Sertifikat dan Laporan kegiatan
pengembangan diri
|
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peran
guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangat penting.
Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang dapat
diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap muka dalam
1 (satu) minggu merupakan
persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan.
Keberhasilan pemenuhan beban kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan
sangat bergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya
sungguh-sungguh dari segenap unsur yang terkait
B. Saran
Agar
semua komponen sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar program kerja ini
bisa berjalan secara efektif. Segala saran dan kritik diperlukan guna perbaikan
untuk masa yang akan datang.
0 komentar:
Posting Komentar