Program Bimbingan Guru TIK
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BKKlik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
BAB I
A. Latar Belakang
Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi
kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan secara penuh mulai tahun ajaran 2014 / 2015
memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan tersebut
adalah bahwa penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan
pendidkan harus memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi
satuan pendidikan (internal) serta lingkungan di daerah setempat.
Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran, Kurikulum 2013
memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu
dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum.
Muatan Kurikulum2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan local
dan kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada
peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap
materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi
pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta
didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat
dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran
siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran
pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola
pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta
didik;
8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Standar Nasional Pendidikan ( SNP ) merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencapa tujuan pendidikan nasional. Pemberlakuan Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk mengakomodasi satuan pendidikan dalam mencapai SNP mengingat adanya disparitas
situasi, potensi serta kebutuhan peserta didik maupun lingkungan atau
daerah. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita.
Tantangan
internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar isi,standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usiaproduktif. Saat ini jumlah
penduduk Indonesia usia produktif(15-64 tahun) lebih banyak dari usia
tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65
tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai
puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh
sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan
agar sumber daya manusia usia produktif yangmelimpah ini dapat
ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi
dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan
eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu
yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan
informasi, kebangkitan industri kreatifdan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser
pola hidupmasyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di
World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations
(ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN
Free Trade Area(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan
pergeserankekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains
sertamutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Dengan
demikian sesuai amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
Negara.
Dan
untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif
diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi
peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan
pendidikan. Dalam rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang
mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran
di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan
efisien dengan memaksimalkan peran guru Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
(KKPI) di sekolah.
B. Tujuan Penyusunan Program Layanan TIK
Tujuan penyusunan program layanan TIK adalah :
1. Sebagai pedoman atau panduan bagi guru TIK dalam melaksanakan layanan TIK di Sekolah.
2. Untuk memberi arah dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK
3. Untuk
membantu pencapaian program sekolah secara umum dalam
upaya peningkatan mutu di sekolah terutama dalam bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
4. Sebagai acuan evaluasi atas pelaksanaan layananan bimbingan TIK dalam rangka peningkatan mutu layanan bimbingan TIK di sekolah.
C. Jenis Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
1. Bimbingan Klasikal
Merupakan bimbingan
secara terjadwal dalam bentuk bimbingan klasikal tatap muka dengan
berkala perminggu dalam program tahunan, sesuai dengan materi
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencari,
mengolah,menyimpan menyajikan, meyebarkan data dan informasi dalam
rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2. Bimbingan Kelompok
Merupakan
layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama
melalui dinamika kelompok dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan
dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan
informasi.
3. Bimbingan Individu
Merupakan
bimbingan secara individu sesuai jam kerja dengan memberikan konsultasi
kepada peserta didik secara individual dalam membantu dan memfasilitasi
kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan
data dan informasi dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis proyek,
masalah dan discovery learning.
D. Sasaran Bimbingan
a. Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b. Memfasilitasi sesama guru ( 48 guru )
c. Memfasilitasi tenaga kependidikan ( 18 orang )
BAB II
KEGIATAN LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI
Program
guru TIK atau KKPI merupakan kegiatan bimbingan dan fasilitasi yang
akan dilaksanakan secara terjadwal bagi peserta didik, sesama guru dam
tenaga kependidikan di sekolah. Program layanan pembimbingan dan
fasilitasi TIK atau KKPI untuk setiap periode disusun dengan
memperhatikan unsur-unsur :
a. Kebutuhan
peserta didik, sesama guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang
diketahui melalui pengungkapan individu dalam kepeminatan peningkatan
kemampuan TIK atau KKPI dan/atau berdasarkan uji kemampuan TIK atau
KKPI.
b. Jumlah peserta didik yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak minimal 150 orang;
c. Bidang-bidang bimbingan meliputi hal-hal terkait dengan peningkatan kompetensi TIK atau KKPI
d. Jenis-jenis layanan : layanan klasikal, kelompok, dan individu.
e. Kegiatan pendukung : video pembelajaran TIK atau KKPI.
f. Frekuensi
layanan : setiap peserta didik mendapatkan berbagai layanan minimal
lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan,
kelompok maupun klasikal.
g. Lama kegiatan : setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
h. Waktu kegiatan : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah dan/atau diluar jam pelajaran sekolah.
i. Kegiatan khusus :
pada semester pertama setiap tahun ajaran baru diselenggarakan layanan
orientasi kelas/sekolah bagi peserta didik baru terkait dengan kemampuan
TIK.
Pelaksanaan
program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung
merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan fasilitasi TIK atau KKPI
secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah :
a. Tahap
perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan
secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu,
tempat dan rencana penilaian.
b. Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
c. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
d. Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
e. Tahap
tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil
analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan
pendukung yang relevan.
URAIAN TUGAS GURU BK TIK
NO
|
URAIAN TUGAS
|
HASIL
|
1.
|
Menyusun rancangan pelaksanaan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Rencana Pelaksanaan layanan TIK
|
2.
|
Melaksanakan layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK per semester untuk :
a. peserta didik
b. guru
c. tenaga kependidikan
|
Laporan Layanan TIKuntuk
a. Peserta didik
b. Guru dan tenaga kependidikan
|
3.
|
menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Instrumen evaluasi Layanan TIK
|
4.
|
mengevaluasi proses dan hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Data hasil evaluasi Layanan TIK
|
5.
|
menganalisis hasil layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK C
|
Data hasil analisis
|
6.
|
melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan teknologi informasi dan bimbingan TIK
|
Program tindak lanjut *
|
7.
|
menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional
|
Laporan pengawasan
|
8.
|
mengembangkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis teknologi informasi
|
Program pengembangan
|
9.
|
membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
|
Laporan kegiatan bimbingan ekstrakurikuler
|
10.
|
melaksanakan pengembangan diri
|
Sertifikat dan Laporan kegiatan pengembangan diri
|
BAB III
PENUTUP
a. Kesimpulan
Peran
guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sangat penting.
Pemenuhan tugas guru TIK dan Guru KKPI sebagai beban kerja yang dapat
diekuivalenkan dengan kewajiban mengajar paling sedikit 24 jam tatap
muka dalam 1 (satu)minggu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh
seorang guruTIK dan KKPI sesuai ketentuan. Keberhasilan pemenuhan beban
kerja guru TIK dan KKPI sesuai dengan ketentuan sangat bergantung pada
pemahaman, kesadaran, keterlibatan dan upaya sungguh-sungguh dari
segenap unsur yang terkait
b. Saran
0 komentar:
Posting Komentar