bp bk smp Selamat Datang di blog Kami. Silahkan Browsing dan Cari data anda
bp bk lengkap

CONTOH PENGELOLAAN PELAYANAN KONSELING

Jumat

CONTOH PENGELOLAAN PELAYANAN KONSELING


JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK

HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306

Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebuah organisasi yang baik ditandai dengan baiknya manajemen pengelolaan organisasi tersebut. Manajemen sebuah organisasi secara umum memiliki empat unsur yaitu: POAC. Planning, organizing, actuating, dan controlling. Ke-empat unsur manajemen ini membuat sebuah organisasi berjalan baik, dan memperoleh hasil yang maksimal.
Bimbingan dan konseling adalah sebuah organisasi, karena itu seyogyanya bimbingan dan konseling memiliki manajemen yang baik. Manajemen dalam bimbingan dan konseling bertujuan untuk  memaksimalkan pelayanan dan agar adanya kesatuan perintah diantara pelaku bimbingan dan konseling. Karena itu manajemen pelayanan bimbingan dan konseling diperlukan agar pelayanan menjadi terarah dan dapat dievalusi. Hasil evaluasi itu digunakan untuk meningkatkan pelayanan selanjutnya.
Pelaksanan prinsip POAC dalam bimbingan dan konseling sama dengan organisasi secara umum, yang membedakannya adalah objek yang diatur. Dalam organisasi perusahaan yang menjadi fokus kesatuan perintahnya adalah kinerja karyawan dalam pembuatan produk. Sedangkan dalam bimbingan dan konseling yang menjadi fokus kesatuan perintah adalah pelaksanaan layanan. Untuk lebih jelasnya akan kami jelaskan dalam bentuk makalah sebagai berikut.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Makna Manajemen Pelayanan Konseling
Dalam konteks pelayanan Bimbingan dan Konseling, manajemen pelayanan Konseling berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajemen pelayanan BK juga berarti bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, mengintepretasikan, dan mencapai tujuan pelayanan bimbingan dan konseling dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pegarahan dan kepemimpinan, serta pengawasan.
Pelayanan bimbingan dan konseling meniscayakan manajemen agar tercapai efisiensi dan efektivitas serta pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu setidaknya ada tiga alasan mengapa manajemen itu diperlukan dalam dunia pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu pertama, untuk mencapai tujuan. Kedua untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan (apabila ada). Manajemen diperlukan dalam menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan, sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan apabila ada yang saling bertentangan dari pihak-pihak tertentu, seperti kepala sekolah, para guru, dan pihak-pihak lainnya. Ketiga, untuk mencapai efisiensi dan efektifitas. Efeisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suasana pekerjaan dengan benar atau merupakan perhitungan rasio antara keluaran dengan masukan. Efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai tujuan. Kepala sekolah yang efektif atau koordinator layanan BK yang efektif dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk mencapai tujuan sekolah atau tujuan Bimbingan dan Konseling.
B.     Unsur Pengelolaan
Unsur-unsur pokok pengelolaan, sebagaimana telah dikemukakan oleh ahli-ahlimanagement, perlu diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan kegiatan layanan/pendukung, yaitu POAC :
P : Planning
O : Organizing
A : Actuating
C : Controlling
1.      Pertama, perencanaan (Planning). Perencanaan merupakan persiapan permulaan ke arah pencapaian tujuan. Perencanaan merupakan proses untuk mempersiapkan mengenai sistem, taktik, teknik, metode, personalia, dan fasilitas yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan.Perencanaan dalam bimbingan dan konseling akan sangat menentukan proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Pelayanan bimbingan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dari mulai penyusunan program hingga pelaksanaannya.
2.      Kedua, Pengorganisasian (Organizing). Pengorganisasian merupakan langkah lanjut setelah perencanaan dilakukan. Langkah ini merupakan pengaturan lebih lanjut tentang jenis-jenis pekerjaan, alokasi tugas, personalia yang menjalankan pekerjaan, biaya, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Wujud kegiatan organizing adalah proses pengaturan, penyusunan, dan pengorganisasian. Dengan pengorganisasian,semua prasarana dan sarana yang diperlukan sedapat-dapatnya telah menjadi siap pakai dan siap jalan. Pengorganisasian dalam pelayanan konseling merujuk bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling dikelola atau diorganisasi. Dengan pengorganisasian itu semua prasarana dan sarana yang diperlukan sedapat-dapatnya telah menjadi siap pakai dan siap jalan
3.      Ketiga, pelaksanaan (actuating). Berdasarkan hasil perencanaan dan pengorganisasian selanjutnya ditindak lanjuti dengan menggerakan seluruh sumber daya dalam aktivitas mencapai tujuan berdasarkan aturan dan kebijakan yang telah diorganisasikan. Tindakan-tindakan yang memungkingkan semua tugas dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya inilah yang disebut dengan proses penggerakan. Dalam pengelolaan satuan lembaga, pelaksanaan meliputi keseluruhan kegiatan yang berkaitan dengan bimbingan dan konseling yang telah tersusun dalam program.
4.      Keempat, pengawasan (controlling). Penilaian dilaksanakan terhadap pelaksanaan proses layanan dn juga hasil dari layanan yang dilaksanakan.  Dalam tahap penilaian, pemahaman penilaian secara sempit menyangkut penilaian hasil, sedangkan secara luas penilaian mengandung unsur pengembangan dan pembinaan. Prinsip ini dalam pelayanan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya. Pengawasan penting dilaksanakan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Implementasi program dalam bentuk aktivitas-aktivitas pelayanan BK pun perlu mendapatkan pengawasan dan penilaian. Setelah dilakukan penilaian, maka langkah selanjutnya yang dilakuakan adalah melakukan tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut. Karena sebaik-baiknya penilaian tidak akan memiliki makna-guna ketika tidak dilakukan tindak lanjut. Dengan demikian unsure pokok dalam pengelolaan pelayanan konseling dapat dikembangkan menjadi POAC Plus. Hal ini juga sesuai dengan South Carolina Guidance and Counseling Writing Team, “evaluation is a process for determining the effectiveness of the guidance and counseling program. The purpose of evaluation is to provide data and a vehicle for drawing conclusions and making decisions, recommendations and plans to improve and revise the guidance and counseling program and the personnel implementing the program. The evaluation process should be systematic, comprehensive and on going”.

C.    Pengelolaan dalam Satuan Lembaga
Dalam lembaga seperti sekolah/madrasah, pengelolaan pelayanan konseling tetap merupakan penerapan POAC (POAC Plus) tersebut di atas. Plus yang dimaksudkan itu adalah tindak lanjut yang dapat meliputi upaya pengembangan dan pembinaan, serta penguatan pelaksanaan layanan/ kegiatan pendukung untuk mencapai hasil yang lebih tinggi. Gambarannya sebagai berikut
Pengelolaan Pelayanan konseling
di Sekolah/Madarasah
 Kepala sekolah sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan dan Konseling sangat bertanggung jawab dalam pelaksanaan Program. Kepala sekolah dalam hal ini dapat secara langsung mengawasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling, kepala sekolah juga bisa menjalin berbagai hubungan/ relasi dengan berbagai pihak. menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, dan memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
Konselor memiliki tugas memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling (terutama kepada siswa), merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK, merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling, melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya, mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling, menganalisis hasil evaluasi, melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian, mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling, mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa) serta berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Guru Mata Pelajaran bertugas membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling, mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing, mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching), memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing, membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling, serta menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti: bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
Wali Kelas bertugas membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya, membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling, memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling, serta menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya. TU ber-POAC untuk tugas ketatausahaan.
Perlu di pahami bahwa pengorganisasian tidak bisa di lakukan dengan asal-asalan. Pengorganisasian pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.      Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.      Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.      Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentingan peserta didik.
5.      Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.
Agar pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan penyuluhan di sekolah, maka beberapa hal yang perlu di perhatikan (Sukardi, 1995:33), antaranya :
1.      Semua personil sekolah, meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator bimbingan dan konseling, Guru pembimbing, Guru mata pelajaran, wali kelas dan staf administrasi.
2.      Mekanisme kerja, pola kerja, atau prosedur kerja bimbingan dan konseling harus tunggal sehingga siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai bentuk layanan bimbingan dan konseling yang serupa dan di laksanakan oleh petugas yang berbeda
3.      Tugas, tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing petugas yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus di rinci dengan jelas, sehingga masing-masing petugas bimbingan akan dapat memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

D. Penilaian Hasil Layanan
Prayitno dalam Amirah Diniaty (2012:72), mengungkapkan sasaran evaluasi BK berorientasi pada perubahan tingkah laku (termasuk di dalamnya pendapat, nilai, sikap, serta perkembangan siswa). Oleh karena itu, evaluasi BK tidak dapat diberikan dalam bentuk ulangan, pemeriksaan hasil pekerjaan rumah, tes atau ujian, melainkan diberlakukan dalam proses pencapaian kemajuan perubahan tingkah laku dalam perkembangan siswa atau klien.
Secara khusus menurut Bramer & Shostrom dalam Amirah Diniaty (2012:73), perolehan klien dari layanan yang dijalani dapat diidentifikasikan melalui berkembangnya:Understanding, Comfort and Action, artinya ada pemahaman baru, perasaan positif, dan rencana kegiatan yang dibuat oleh klien.
Secara jelas, kriteria keberhasilan pelayanan konseling kepada murid dalam satuan lembaga menurut Koestoer Partowisastro dalam Amirah Diniaty (2012:78), antara lain:
1.      Menerima diri sendiri, baik mengenai kekuatan, maupun kelemahannya, sehingga dapat membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat keputusan-keputusan yang realitas.
2.      Memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat memperoleh tingkat sosial yang selaras dalam pergaulan.
3.      Dapat memahami dan memecahkan masalahnya sendiri.
4.      Dapat memilih secara tepat dan menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
5.      Dapat memilih pendidikan lanjutan secara tepat, sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
6.      Dapat memilih rencana dan lapangan kerja/jabatan yang tepat dan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
7.      Memperoleh bantuan khusus dalam mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan kepribadiannya secara menyeluruh.
8.      Memperoleh bantuan dan pelayanan dari orang-orang atau badan-badan lain di luar sekolah, untuk memecahkan masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan langsung dari sekolah.
Setiap penyelenggaraan layanan konseling dituntut menghasilkan sesuatu secara signifikan menunjang pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T pada diri subjek yang dilayani. Keberhasilan layanan dimaksud itu difokuskan pada aspek-aspek AKUR, yang berarti:
A : Acuan
K : Kompetensi
U : Usaha
R : Rasa
1.      Acuan; Layanan dikatakan berhasil ketika dalam diri siswa telah memperoleh acuan positif untuk berperilaku KES. Acuan merupakan orientasi tujuan yang hendak hendak dicapai oleh individu dalam berperilaku. Ketika individu telah memilki orientasi, landasan, dan tujuan (visi) untuk berpeilaku positis, KES maka layanan yang diselenggarakan telah berhasil.
2.      Kompetensi: Acuan tersebut tidak akan memilki nilai yang maksaimal dalam pengembangan KES ketika individu tidak  memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam mencapai KES. Dengan demikian, layanan konseling akan dikatakan berhasil ketika telah membekali individu kompetensi yang dibutuhkan ddalam membangun acuan positif, yang secara bersinergi mendukung dalam usaha
3.      Usaha; usaha adalah aplikasi dari acuan yang telah dimiliki dan didukung oleh kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai  prilaku yang KES. Kemampuan individu untuk melakukan usaha yang efektif dalam mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai adalah indikator dari pelaksanaan layanan konseling yang berhasil.
4.      Rasa: Setelah individu memilki acuan yang positif, kompetensi , dan mampu melaksanakan usaha demi mencapai tujuan hidup yang hendak dicapai, keberhasilan layanan konseling lebih jauh dapat dilihat dari kondisi rasa  pada diri individu. Rasa tersebut meliputi: rasa diri, rasa sosial, rasa nilai/moral dan rasa spiritual.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Manajemen pelayanan BK berarti proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Unsur-unsur pokok pengelolaan, sebagaimana telah dikemukakan oleh ahli-ahli management, perlu diterapkan pada setiap kali penyelenggaraan kegiatan layanan/pendukung, yaitu POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling). Masing-masing komponen di sekolah/madrasah menyelenggarakan POAC sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Guru ber-POAC untuk fokus tugas PMP/PMP-T melalui modus pengajaran; konselor ber-POAC untuk fokus tugas KES/KES-T melalui modus pelayanan konseling; wali kelas ber-POAC tugas administrasi kelas; TU ber-POAC untuk tugas ketatausahaan; dan pimpinan sekolah/madrasah ber-POAC untuk mengarahkan dan mengendalikan terlaksananya tugas pokok masing-masing komponen.Setiap penyelenggaraan layanan konseling dituntut menghasilkan sesuatu secara signifikan menunjang pengembangan KES dan/atau penanganan KES-T pada diri subjek yang dilayani. Keberhasilan layanan dimaksud itu difokuskan pada aspek-aspek AKUR (Acuan, Kompetensi, Usaha, dan Rasa).
B.     Saran
Kepada pembaca diharapkan untuk terus meningkatkan pemahaman maupun kompetensi yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan konseling. Dalam melaksanakan pelayanan konseling harus mengacu pada aspek-aspek di atas.

KEPUSTAKAAN

Amirah Diniaty. 2012. Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Pekanbaru. Zanafa Publishing.

Prayitno. 2009. Wawasan Profesional Konseling. Padang. Universitas Negeri Padang

South Carolina Guidance and Counseling Writing Team. 1999. The South Carolina. Comprehensive Developmental Guidance and Counseling Program Model. South Carolina .South Carolina Department of Education Columbia. [online]. Tersedia.http://www.statelibrary.sc.gov/scedocs/Ed8332/000147.pdf. [14 oktober 2012]
Dewa Ketut Sukardi. 1995. Bimbingan dan penyuluhan. Jakarta. Rhineka cipta.
                     . 2008. Pengantar pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah. Jakarta. Rhineka cipta.

Tohirin. 2008. Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah. Jakarta. PT Raja
                        grafindo  persada.


0 komentar:

Posting Komentar

JASA PEMBUATAN PTBK

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294 DETAIL HARGA KLIK DISINI

Popular BP BK Posts

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294

BUTUH PTBK DAN ADMINISTRASI BK? HUB KAMI DI 081222940294
JASA PTBK