SURAT PERJANJIAN ANTARA SEKOLAH DAN ORANG TUA SISWA
JASA PEMBUATAN ADMINISTRASI BP/BK DI SEKOLAH DAN PTK/BK
HUBUNGI KAMI DI 081222940294
WA: 081222940294
BBM: 5AA33306
Untuk Detail Harga Administrasi Dan Perangkat BK Klik Disini
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
Atau Cek FB Kami Disini
- Assalamualiakum wr wb,,,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluruh Indonesia, malam ini kuambil.com akan membagikan infromasi mengenai,,,,,,,,
Sejumlah guru sedang mendekam di balik bui akibat dilaporkan para wali murid. Penyebabnya, orangtua siswa tidak setuju dengan cara sang guru mendisiplinkan anak mereka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengaku, tidak bisa melarang orangtua untuk melakukan tuntutan hukum atas tindakan para guru tersebut "Saya tidak bisa melarang orangtua untuk menuntut guru, tapi guru pun kalau melakukan kesalahan perlu ditegur," ujar Anies, dalam acara buka puasa bersama yang diselenggarakan di Komplek Widya Chandra, Jakarta.
Anies menjelaskan, dalam mendisplinkan para siswa, guru harus bisa memisahkan antara keinginan untuk mendisiplinkan dengan emosi yang dirasakannya.
"Kadang guru itu sudah capek lalu anaknya juga nakal, jadi niatnya mau mendisplinkan malah dinilainya seperti itu," ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina itu mengimbuhkan, saat ini dunia sudah berubah, termasuk juga aturan yang menjadi bagian dari kehidupan kita saat ini. Sehingga dalam mendisiplinkan siswa, guru perlu menyesuaikan diri dengan menggunakan teknik baru
0 komentar:
Posting Komentar