PENGEMBANGAN PROGRAM BIMBINGAN SERTA KONSELING DI SEKOLAH
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
A. Pengantar
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penerapan program bimbingan dan konseling di sekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Peserta didik sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Di samping itu, terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan individu tidak selalu berlangsung secara mulus, atau steril dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan peserta didik tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat inherent lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat memengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan diskontinuitas perkembangan perilaku individu, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga memengaruhi gaya hidup, dan diskontinuitas perkembangan tersebut, di antaranya: ledakan penduduk, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perkembangan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan yang kurang sehat ternyata memengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya hidup peserta didik (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, meminum minuman keras, penyalahgunaan obat-obat terlarang atau Narkoba (narkotika, alkohol, ecstasy, putau, dan sebagainya), kriminalitas, dan pergaulan bebas atau free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2) berakhlak mulia; (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan; (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani; (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri; serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan ini mempunyai implikasi imperatif bagi semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan untuk memantapkan proses pendidikannya ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Proses pendidikan akan berhasil dengan baik, apabila mengintegrasikan tiga komponen pokoknya, yaitu (1) bidang kepemimpinan atau administrasi; (2) bidang pengajaran; dan (3) bidang bantuan terhadap siswa atau bimbingan dan konseling.
Sesuai dengan trend (kecenderungan) model bimbingan dan konseling yang berkembang dewasa ini, maka bimbingan dan konseling yang dikembangkan adalah yang berbasis tugas-tugas perkembangan, yaitu yang berorientasi kepada upaya memfasilitasi potensi peserta didik, yang meliputi aspek personal (pribadi), sosial, akademik, dan karier.
B. Kompetensi
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing (konselor) adalah kemampuan mengelola program bimbingan dan konseling. Rumusan kompelensi (berikut subkompetensi dan indikatornya) tercantum dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia, yang diterbitkan oleh ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) sebagai berikut.
Kompetensi
Sub-Kompetensi
Indikator
K.6.
Memiliki kemampuan mengelola program bimbingan dan konseling
K.6.1.
Memiliki pengetahuan dan keterampilan perencanaan program bimbingan dan konseling
a. Menerapkan prinsip-prinsip perencanaan
b. Melakukan penilaian kebutuhan layanan bimbingan dan konseling
c. Merumuskan tujuan dan menentukan prioritas program bimbingan dan konseling
d. Menyusun program bimbingan dan konseling
K.6.2.
Mampu mengorganisasikan dan mengimplementasikan program bimbingan dan konseling
a. Mengidentifikasi personalia dan sasaran program bimbingan dan konseling
b. Mengoordinasikan dan mengorganisasikan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan program bimbingan dan konseling dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen yang terkait.
K.6.3.
Mampu Mengevaluasi program bimbingan dan konseling
a. Mengkaji program bimbingan dan konseling berdasarkan standar penyelenggaraan program
b. Menggunakan pendekatan evaluasi program bimbingan dan konseling
c. Mengoordinasikan kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling
d. Membuat rekomendasi yang tepat untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
e. Melaporkan hasil dan temuan-temuan evaluasi penyelenggaraan program bimbingan dan konseling kepada pihak yang berkepentingan
f. Mengontrol implementasi program bimbingan dan konseling agar senantiasa berjalan sesuai dengan desain perencanaan program
K.6.4.
Mampu mendesain perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
a. Memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
b. Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan program bimbingan dan konseling
Kompetensi yang dikembangkan dalam kali ini incliputi: K.6.1.b,c,d; K.6.2.a,b,c; dan K.6.3.a,b,c.
C. Strategi Workshop
1. Ceramah
2. Diskusi kelompok atau kelas
3. Simulasi
4. Pengerjaan tugas-tugas, terutama latihan menyusun rumusan program BK, sesuai dengan format yang tertera pada lampiran II.
5. Refleksi
D. Deskripsi Materi
1. Perumusan Kebutuhan Berdasarkan Hasil Asesmen
Konselor perlu mengidentifikasi dan merumuskan kebutuhan, tugas-tugas dan tingkat perkembangan peserta didik, sebelum merumuskan tujuan dan rancangan program bimbingan dan konseling perkembangan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi dan merumuskan kebutuhan, yaitu; (1) mengkaji kebutuhan atau masalah peserta didik yang nyata di lapangan; dan (2) mengkaji harapan sekolah dan masyarakat terhadap peserta didik secara ideal. Kebutuhan atau masalah siswa dapat diidentifikasi melalui (1) karakteristik siswa seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung, atau mudah tersinggung), dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab); atau (2) tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan layanan bimbingan.
Salah satu cara untuk memahami kebutuhan siswa seperti dikemukakan di atas, adalah melalui pengukuran tugas-tugas perkembangannya. Untuk mengetahui tugas-tugas perkembangan siswa ini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen pengumpul data yang salah satunya adalah Inventori Tugas-tugas Perkembangan (ITP ). ITP ini dikembangkan oleh Sunaryo Kartadinata dkk. melalui penelitian di semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, yang telah teruji tingkat validitas dan reliabilitasnya. Untuk mengolah hasil ITP dikembangkan software yang ”computerized”, yaitu Analisis Tugas Perkembangan (ATP). Software ini dirasakan sangat membantu upaya peningkatan efisiensi dan manajemen layanan bimbingan dan konseling di sekolah, karena informasi tentang siswa dapat diketahui secara cepat dan akurat.
2. Perumusan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan.
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya. Kemampuan menginternalisasi itu meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman (awareness), sikap (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action). Berdasarkan pemikiran tersebut, maka rumusan tujuan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut.
Aspek Perkembangan
Tahap Internalisasi
Tujuan
1.
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
1.
Pengenalan
Mengenal arti dan tujuan ibadah
2.
Akomodasi
Berminat mempelajari arti dan tujuan ibadah
3.
Tindakan
Melakukan berbagai kegiatan ibadah dengan kemauan sendiri
2
Berperilaku etis
1.
Pengenalan
Mengenal jenis-jenis norma dan memahami alasan pentingnya norma dalam kehidupan
2.
Akomodasi
Bersikap positif terhadap norma
3.
Tindakan
Berperilaku sesuai dengan norma yang dijunjung tinggi dalam masyarakat
3
Kematangan emosi
1.
Pengenalan
Mengenal emosi sendiri dan cara mengekspresikannya secara wajar (tidak kekanak-kanakan atau impulsif)
2.
Akomodasi
Berminat untuk lebih memahami keragaman emosi sendiri dan orang lain
3.
Tindakan
Dapat mengekspresikan emosi atas dasar pertimbangan kontekstual (norma/budaya)
4
Kematangan intelektual
1.
Pengenalan
1. Mengenal cara belaiar yang efektif.
2. Mengenal cara-cara pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
2.
Akomodasi
1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2. Berminat untuk berlatih memecahkan masalah.
3.
Tindakan
1. Dapat memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.
2. Bertanggungjawab atas risiko yang mungkin terjadi
5
Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
1.
Pengenalan
Memahami pentingnya berperilaku yang bertanggungjawab dalam kehidupan sosial.
2.
Akomodasi
Memiliki sikap-sikap sosial dalam berinteraksi sosial dengan orang lain yang bersifat heterogen (multietnis, budaya, dan agama) seperti sikap altruis, empati, kooperatif, kolaboratif, dan toleran.
3.
Tindakan
Berperilaku sosial yang bertanggungjawab dalam berinteraksi dengan orang lain.
6
Pengembangan pribadi
1.
Pengenalan
Memahami karakteristik diri sendiri.
2.
Akomodasi
Menerima keadaan diri sendiri secara positif dan realistik.
3.
Tindakan
Menampilkan perilaku yang merefleksikan pengembangan kualitas pribadinya.
7
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
1.
Pengenalan
Memahami norma-norma (etika) pergaulan dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya.
2.
Akomodasi
Menyadari tentang pentingnya penerapan norma-norma dalam bergaul dengan teman sebaya.
3.
Tindakan
Bergaul dengan teman sebaya secara positif dan konstruktif.
8
Kematangan karier
1.
Pengenalan
Mengenal jenis-jenis dan karakteristik studi lanjutan (SLTA) dan pekerjaan.
2.
Akomodasi
Memiliki motivasi untuk mempersiapkan diri dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan studi lanjutan atau pekerjaan yang diminatinya.
3.
Tindakan
Mengidentifikasi ragam alternatif studi lanjutan atau pekerjaan yang mengandung elevansi dengan kemampuan dan minatnya.
3. Komponen (Struktur) Program
Program bimbingan dan konseling perkembangan meliputi empat komponen program, yaitu layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem. Masing-masing komponen itu dijelaskan sebagai berikut.
a. Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi seluruh siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya membantu siswa agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial-budaya, dan agama); (2) mampu mengembangkan ketrampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya; (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya; dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
b. Layanan Responsif
Layanan responsif merupakan ”layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera (immediate needs and concerns)”.
Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan (kegagalan) dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
c. Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.
Layanan Perencanaan Individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu siswa membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karier, dan sosial pribadinya. Membantu siswa memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu sesuai dengan pemantauan dan pemahamannya itu.
Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier; (b) dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya; dan (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.
d. Dukungan Sistem (System Support)
Ketiga komponen program di atas, merupakan pemberian layanan BK kepada para siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen program yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Program ini memberikan dukungan kepada guru bimbingan dan konseling dalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.
Keterkaitan keempat komponen program bimbingan dan konseling di atas dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 4.1 Komponen Program Bimbingan dan Konseling
4. Perumusan Isi/Materl Program
Perumusan materi atau bahan sajian program bimbingan merujuk kepada tugas-tugas perkembangan yang ditetapkan sebagai tujuan bimbingan dan konseling. Pada hakikatnya tugas-tugas perkembangan ini, isinya merefleksikan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.
Melalui penyajian materi ini, siswa diharapkan dapat mempelajari berbagai kecakapan hidup dan perilaku baru, baik yang menyangkut aspek pribadi, sosial, akademik, maupun karier.
Tugas-tugas Perkembangan
(Tujuan BK)
Kompetensi Siswa
Materi Bimbingan
1
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
1. Mengenal berbagai kegiatan ibadah
2. Mengamalkan ibadah dengan kemauan sendiri sesuai dengan agama yang dianutnya
Makna dan tujuan ibadah dalam kehidupan
2
Berperilaku etis
Mengenal nilai/norma dan alasan perlu mentaatinya dalam berperilaku
Fungsi norma dalam kehidupan
3
Kematangan emosi
1. Memiliki konsep diri yang positif
2. Memiliki pemaharnan tentang potensi diri dan terampil dalam cara mengembangkannya
3. Memahami perkembangan dirinya sebagai remaja
4. Mampu memelihara kebersihan, kesehatan, dan kebugaran diri
5. Mampu menghindarkan diri dari minuman keras, narkoba/naza, dan pergaulan bebas
1. Konsep diri
2. Kiat-kiat mengernbangkan potensi diri
3. Ciri-ciri remaja
4. Kiat-kiat mernelihara kebersihan, kesehatan, dan kebugaran diri
5. Bahayanya minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas
4
Kematangan intelektual
1. Mengenal emosi dan mampu mengekspresikannya secara wajar
2. Memiliki sikap hemat
3. Menghargai kegiatan-kegiatan yang bernilai ekonomis
1. Mengelola emosi
2. Hidup hemat
5
Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
1. Memahami sikap-sikap sosial
2. Berperilaku sosial yang bertanggung jawab
Pengembangan sikap-sikap sosial (altruis, empati, kooperasi, kolaborasi, dan toleransi
6
Pengembangan pribadi
1. Mampu menjalin hubungan sosial yang sehat dan dinamis dengan teman sebaya yang bersifat heterogen (suku, budaya, dan agama).
2. Mampu berkornunikasi dengan lancar, baik secara lisan maupun tulisan.
3. Memiliki sikap respek (hormat) terhadap orangtua, guru-guru, dan orang dewasa lainnya.
4. Memiliki kemampuan untuk memerankan diri secara wajar dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
5. Memiliki kemampuan untuk mernelihara kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.
1. Pengembangan kesadaran pentingnya persahabatan
2. Kiat-kiat berkornunikasi yang efektif
3. Memelihara sikap respek terhadap orangtua, guru, dan orang lain
4. Peranan diri dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat
5. Pentingnya memelihara lingkungan
7
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2. Memiliki motivasi untuk belajar sepanjang hayat.
3. Mengenal dan mampu memanfaatkan sumber-sumber belajar bagi pengembangan dirinya.
4. Mampu memecahkan masalah (problem solving)
1. Sikap dan kebiasaan belajar
2. Motivasi Belajar
3. Sumber-sumber belajar dan pernanfaatannya
4. Pemecahan masalah
8
Kematangan karier
1. Memiliki sikap positif terhadap studi lanjutan dan pekerjaan.
2. Mengenal jenis-jenis studi lanjutan dan pekerjaan.
3. Memiliki kesiapan, dengan cara mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhannya untuk melanjutkan studi atau mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
1. Pengembangan sikap positif terhadap studi lanjutan dan pekerjaan
2. Jenis-jenis studi lanjutan dan pekerjaan
3. Persiapan mernasuki studi lanjutan dan pekerjaan
5. Strategi Peluncuran Program
Strategi peluncuran program ini terkait dengan keempat komponen program yang telah dijelaskan di atas. Strategi peluncuran bagi masing-masing komponen tersebut adalah sebagai berikut.
a. Strategi Layanan Dasar
1) Bimbingan Klasikal (Classrom Guidance)
Sebagaimana telah dikemukakan pada paparan di atas, bahwa layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan ini melalui pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa.
2) Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil. Bimbingan ini ditujukan untuk merespons kebutuhan dan minat para siswa.
3) Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran. Konselor berkolaborasi dengan guru dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (prestasi dan pribadinya), dan mengidentifikasi aspek-aspek yang terkait dengan peranan guru mata pelajaran dalam pemberian layanan bimbingan kepada para siswa. Aspek-aspek itu di antaranya: (a) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan ”figure central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
4) Kerja Sama dengan Orangtua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerja sama dengan para orangtua siswa. Kerja sama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerja sama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antarkonselor dan orangtua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa.
b. Strategi Layanan Responsif
1) Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orangtua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
2) Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (konseling) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat.
3) Konseling Krisis
Konseling krisis ini diberikan kepada siswa dan keluarga yang menghadapi situasi atau masalah yang krisis (darurat). Konselor memberikan intervensi agar siswa atau keluarga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya dengan segera.
4) Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalih-tangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
5) Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu, dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
c. Strategi Layanan Perencanaan individual
1) Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or Small-Group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahamaii penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
2) Individual or Small-Group Advisement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan, dan karier yang diperolehnya untuk: (a) merumuskan tujuan, dan perencanaan kegiatan (alternatif kegiatan yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (b) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan; dan (c) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
d. Strategi Dukungan Sistem
1) Pengembangan Profesional
Konselor secara terus-menerus berusaha untuk ”meng-update pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in-service training, (b) aktif dalam organisasi profesi, atau (c) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (pascasarjana).
2) Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orangtua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referral, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. jalinan kerja sama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah; (2) instansi swasta; (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia); (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orangtua siswa; (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling); dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
3) Manajemen Program
Suatu program layanan binibingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
“Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut ini diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
a) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk menjamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhan siswa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan niengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseliruhan program sekolah.
b) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif diarahkan oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap peserta didik memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus. menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait peserta didik. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manajemen data peserta didik dilakukan secara komputer. Database peserta didik perlu dibangun daii dikembangkan agar perkembangan setiap peserta didik dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data peserta didik dan lingkungan sekolah yang tertata dan dimenej dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan peserta didik akan menjamin seluruh peserta didik menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan peserta didik dapat dimonitor dari: prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.
d) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Rencana kegiatan adalah uraian detail dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi peserta didik mencapai tugas perkembangan atau kompetensi.
e) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai peserta didik secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
(1) layanan dasar (30-40%),
(2) responsif (15-25%),
(3) perencanaan individual (25-35%),
(4) dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
f) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, mingguan.
g) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermatberapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
h) Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para peserta didik yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konse1ing, di sini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti: angket siswa dan orangtua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal; (3) buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filling cabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data peserta didik, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Saran yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun nontes
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa nontes yaitu pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi ataupun data untuk masing-masing peserta didik, perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data peserta didik yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan, yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
i) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan terciptanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar meiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah: (a) untuk menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada; (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya; dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
j) Organisasi dan Personel
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup wakil kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat pada lampiran I.
6. Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1-2 jam pelajaran per kelas per minggu. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referral)
7. Evaluasi Program
a. Pengertian Evaluasi
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya:
“Evaluation consist of making systematic judgments of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards”
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan, kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauli mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
b. Tujuan Evaluasi
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
c. Fungsi Evaluasi
1) Memberikan umpan balik (feedback) kepada guru bimbingan dan konseling (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling
2) Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orangtua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
d. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1) kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2) keterlaksanaan program;
3) hambatan-hambatan yang dijumpai;
4) dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5) respons peserta. didik, personel sekolah, orangtua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
6) perubahan kemajuan pesertta didik dilihat pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan
7) keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat ”penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1) Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta didik dalam kegiatan layanan bimbingan.
2) Mengungkapkan pemahaman peserta didik siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman peserta didik atas masalah yang dialaminya.
3) Mengungkapkan kegunaan layanan bagi peserta didik dan perolehan peserta didik sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan
4) Mengungkapkan minat peserta didik tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5) Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6) Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggara kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman peserta didik; kegunaan layanan menurut peserta didik; perolehan peserta didik dari layanan; dan minat peserta didik terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu; perolehan guru bimbingan dan konseling; komitmen pihah-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap peserta didik.
e. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut:
1) Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu: (a) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (b) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
2) Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu di antaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3) Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4) Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (a) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai; dan (b) mengembangkan program, dengan cara mengubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu, penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain peserta didik, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat Depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja peserta didik, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabilitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
E. Soal-soal Latihan
1. Needs Assessment (NA) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menyusun program. Sehubungan dengan hal tersebut, coba Anda jelaskan tentang pengertian needs assessment, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kegiatan tersebut!
2. Selama anda bekerja sebagai guru bimbingan dan konseling apakah anda melakukan needs assessment? Apabila ya, bagaimana prosedurnya, dan apabila tidak, apa alasannya?
3. Dalam menyusun program, anda dituntut untuk merumuskan tujuan. Bagaimana anda mengembangkan rumusan tujuan itu?
4. Program bimbingan terdiri atas beberapa komponen. Jelaskan komponen-komponen tersebut, dan kaitkan dengan strategi peluncuran dari setiap komponen tersebut!
5. Bagaimana anda merumuskan materi bimbingan, dan mencakup apa saja materi bimbingan tersebut?
6. Dalam mengimplementasikan program, apakah perlu alokasi waktu secara terjadwal masuk kelas? jika ya atau tidak, kemukakan alasannya!
7. Jelaskan bagaimana prosedur evaluasi program itu!
F. Tugas-tugas Workshop
Untuk memantapkan pemahaman dan keterampilan para guru, maka dalam workshop pengembangan program dan manajemen BK kepada para guru diberikan beberapa tugas. Untuk melaksanakan tugas ini, para guru dibagi menjadi beberapa kelompok kecil (8-10 orang).
Tugas-tugas itu adalah sebagai berikut.
1. Tugas I. Masing-masing kelompok merumuskan tugas-tugas perkembangan (kompetensi) siswa SMP yang dipandang sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan kematangan psikofisik siswa.
2. Tugas II. Masing-masing kelompok mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diketahui melalui needs assessment (NA), dan menyusun instrumen yang relevan untuk melakukan kegiatan NA.
3. Tugas III. Masing-masing kelompok menyusun rancangan program BK secara matrik, yang isinya meliputi: domain/aspek perkembangan, tujuan, materi, strategi, waktu pelaksanaan, dan keterangan.
4. Tugas IV. Masing-masing kelompok mengidentifikasi aspek-aspek ymg dievaluasi dan menyusun instrumen untuk mengevaluasi program tersebut.
G. Daftar Rujukan
Browers, Judy L. & Hatch, Patricia A. (2002). The National Model for School Counseling Programs. ASCA (American School Counselor Association).
Depdiknas. (2003). Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Puskur Balitbang.
Ellis, T.I. (1990). The Missouri Comprehensive Guidance Model. Columbia : The Educational Resources Information Center .
Muro, James J. & Kottman, Terry. (1995). Guidance and Counseling in The Elementary and Middle Schools. Madison : Brown & Benchmark.
Sunaryo Kartadinata, dkk. (2003). Pengembangan Perangkat Lunak Analisis Tugas Perkembangan Siswa dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Laporan Riset Unggulan Terpadu VIII). Jakarta: Kementerian Riset dan Teknologi RI, LIPI.
Syamsu Yusuf LN. (1998). Model Bimbingan dan Konseling dengan Pendekatan Ekologis. Disertasi. Bandung : PPs UPI.
Stoner, James A. (1987). Management. London : Prentice-Hall International Inc.
A. Pengantar
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penerapan program bimbingan dan konseling di sekolah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Peserta didik sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, peserta didik memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Di samping itu, terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan individu tidak selalu berlangsung secara mulus, atau steril dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan peserta didik tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat inherent lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat memengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat. Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan diskontinuitas perkembangan perilaku individu, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga memengaruhi gaya hidup, dan diskontinuitas perkembangan tersebut, di antaranya: ledakan penduduk, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perkembangan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan yang kurang sehat ternyata memengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya hidup peserta didik (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, meminum minuman keras, penyalahgunaan obat-obat terlarang atau Narkoba (narkotika, alkohol, ecstasy, putau, dan sebagainya), kriminalitas, dan pergaulan bebas atau free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa; (2) berakhlak mulia; (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan; (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani; (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri; serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan ini mempunyai implikasi imperatif bagi semua jenjang, jenis, dan jalur pendidikan untuk memantapkan proses pendidikannya ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Proses pendidikan akan berhasil dengan baik, apabila mengintegrasikan tiga komponen pokoknya, yaitu (1) bidang kepemimpinan atau administrasi; (2) bidang pengajaran; dan (3) bidang bantuan terhadap siswa atau bimbingan dan konseling.
Sesuai dengan trend (kecenderungan) model bimbingan dan konseling yang berkembang dewasa ini, maka bimbingan dan konseling yang dikembangkan adalah yang berbasis tugas-tugas perkembangan, yaitu yang berorientasi kepada upaya memfasilitasi potensi peserta didik, yang meliputi aspek personal (pribadi), sosial, akademik, dan karier.
B. Kompetensi
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru pembimbing (konselor) adalah kemampuan mengelola program bimbingan dan konseling. Rumusan kompelensi (berikut subkompetensi dan indikatornya) tercantum dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia, yang diterbitkan oleh ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) sebagai berikut.
Kompetensi
|
Sub-Kompetensi
|
Indikator
| ||
K.6.
|
Memiliki kemampuan mengelola program bimbingan dan konseling
|
K.6.1.
|
Memiliki pengetahuan dan keterampilan perencanaan program bimbingan dan konseling
|
a. Menerapkan prinsip-prinsip perencanaan
b. Melakukan penilaian kebutuhan layanan bimbingan dan konseling
c. Merumuskan tujuan dan menentukan prioritas program bimbingan dan konseling
d. Menyusun program bimbingan dan konseling
|
K.6.2.
|
Mampu mengorganisasikan dan mengimplementasikan program bimbingan dan konseling
|
a. Mengidentifikasi personalia dan sasaran program bimbingan dan konseling
b. Mengoordinasikan dan mengorganisasikan sumber daya yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan program bimbingan dan konseling dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen yang terkait.
| ||
K.6.3.
|
Mampu Mengevaluasi program bimbingan dan konseling
|
a. Mengkaji program bimbingan dan konseling berdasarkan standar penyelenggaraan program
b. Menggunakan pendekatan evaluasi program bimbingan dan konseling
c. Mengoordinasikan kegiatan evaluasi program bimbingan dan konseling
d. Membuat rekomendasi yang tepat untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
e. Melaporkan hasil dan temuan-temuan evaluasi penyelenggaraan program bimbingan dan konseling kepada pihak yang berkepentingan
f. Mengontrol implementasi program bimbingan dan konseling agar senantiasa berjalan sesuai dengan desain perencanaan program
| ||
K.6.4.
|
Mampu mendesain perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
|
a. Memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan program bimbingan dan konseling
b. Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan program bimbingan dan konseling
|
Kompetensi yang dikembangkan dalam kali ini incliputi: K.6.1.b,c,d; K.6.2.a,b,c; dan K.6.3.a,b,c.
C. Strategi Workshop
1. Ceramah
2. Diskusi kelompok atau kelas
3. Simulasi
4. Pengerjaan tugas-tugas, terutama latihan menyusun rumusan program BK, sesuai dengan format yang tertera pada lampiran II.
5. Refleksi
D. Deskripsi Materi
1. Perumusan Kebutuhan Berdasarkan Hasil Asesmen
Konselor perlu mengidentifikasi dan merumuskan kebutuhan, tugas-tugas dan tingkat perkembangan peserta didik, sebelum merumuskan tujuan dan rancangan program bimbingan dan konseling perkembangan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi dan merumuskan kebutuhan, yaitu; (1) mengkaji kebutuhan atau masalah peserta didik yang nyata di lapangan; dan (2) mengkaji harapan sekolah dan masyarakat terhadap peserta didik secara ideal. Kebutuhan atau masalah siswa dapat diidentifikasi melalui (1) karakteristik siswa seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, temperamen (periang, pendiam, pemurung, atau mudah tersinggung), dan karakternya (seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab); atau (2) tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan layanan bimbingan.
Salah satu cara untuk memahami kebutuhan siswa seperti dikemukakan di atas, adalah melalui pengukuran tugas-tugas perkembangannya. Untuk mengetahui tugas-tugas perkembangan siswa ini dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen pengumpul data yang salah satunya adalah Inventori Tugas-tugas Perkembangan (ITP ). ITP ini dikembangkan oleh Sunaryo Kartadinata dkk. melalui penelitian di semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, yang telah teruji tingkat validitas dan reliabilitasnya. Untuk mengolah hasil ITP dikembangkan software yang ”computerized”, yaitu Analisis Tugas Perkembangan (ATP). Software ini dirasakan sangat membantu upaya peningkatan efisiensi dan manajemen layanan bimbingan dan konseling di sekolah, karena informasi tentang siswa dapat diketahui secara cepat dan akurat.
2. Perumusan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalui berbagai kegiatan yang diprogramkan. Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan.
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar memiliki kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya. Kemampuan menginternalisasi itu meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman (awareness), sikap (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action). Berdasarkan pemikiran tersebut, maka rumusan tujuan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut.
Aspek Perkembangan
|
Tahap Internalisasi
|
Tujuan
| ||
1.
|
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
|
1.
|
Pengenalan
|
Mengenal arti dan tujuan ibadah
|
2.
|
Akomodasi
|
Berminat mempelajari arti dan tujuan ibadah
| ||
3.
|
Tindakan
|
Melakukan berbagai kegiatan ibadah dengan kemauan sendiri
| ||
2
|
Berperilaku etis
|
1.
|
Pengenalan
|
Mengenal jenis-jenis norma dan memahami alasan pentingnya norma dalam kehidupan
|
2.
|
Akomodasi
|
Bersikap positif terhadap norma
| ||
3.
|
Tindakan
|
Berperilaku sesuai dengan norma yang dijunjung tinggi dalam masyarakat
| ||
3
|
Kematangan emosi
|
1.
|
Pengenalan
|
Mengenal emosi sendiri dan cara mengekspresikannya secara wajar (tidak kekanak-kanakan atau impulsif)
|
2.
|
Akomodasi
|
Berminat untuk lebih memahami keragaman emosi sendiri dan orang lain
| ||
3.
|
Tindakan
|
Dapat mengekspresikan emosi atas dasar pertimbangan kontekstual (norma/budaya)
| ||
4
|
Kematangan intelektual
|
1.
|
Pengenalan
|
1. Mengenal cara belaiar yang efektif.
2. Mengenal cara-cara pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
|
2.
|
Akomodasi
|
1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2. Berminat untuk berlatih memecahkan masalah.
| ||
3.
|
Tindakan
|
1. Dapat memecahkan masalah dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang.
2. Bertanggungjawab atas risiko yang mungkin terjadi
| ||
5
|
Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
|
1.
|
Pengenalan
|
Memahami pentingnya berperilaku yang bertanggungjawab dalam kehidupan sosial.
|
2.
|
Akomodasi
|
Memiliki sikap-sikap sosial dalam berinteraksi sosial dengan orang lain yang bersifat heterogen (multietnis, budaya, dan agama) seperti sikap altruis, empati, kooperatif, kolaboratif, dan toleran.
| ||
3.
|
Tindakan
|
Berperilaku sosial yang bertanggungjawab dalam berinteraksi dengan orang lain.
| ||
6
|
Pengembangan pribadi
|
1.
|
Pengenalan
|
Memahami karakteristik diri sendiri.
|
2.
|
Akomodasi
|
Menerima keadaan diri sendiri secara positif dan realistik.
| ||
3.
|
Tindakan
|
Menampilkan perilaku yang merefleksikan pengembangan kualitas pribadinya.
| ||
7
|
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
1.
|
Pengenalan
|
Memahami norma-norma (etika) pergaulan dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya.
|
2.
|
Akomodasi
|
Menyadari tentang pentingnya penerapan norma-norma dalam bergaul dengan teman sebaya.
| ||
3.
|
Tindakan
|
Bergaul dengan teman sebaya secara positif dan konstruktif.
| ||
8
|
Kematangan karier
|
1.
|
Pengenalan
|
Mengenal jenis-jenis dan karakteristik studi lanjutan (SLTA) dan pekerjaan.
|
2.
|
Akomodasi
|
Memiliki motivasi untuk mempersiapkan diri dengan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan studi lanjutan atau pekerjaan yang diminatinya.
| ||
3.
|
Tindakan
|
Mengidentifikasi ragam alternatif studi lanjutan atau pekerjaan yang mengandung elevansi dengan kemampuan dan minatnya.
|
3. Komponen (Struktur) Program
Program bimbingan dan konseling perkembangan meliputi empat komponen program, yaitu layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan dukungan sistem. Masing-masing komponen itu dijelaskan sebagai berikut.
a. Layanan Dasar Bimbingan
Layanan dasar bimbingan merupakan layanan bantuan bagi seluruh siswa (for all) melalui kegiatan-kegiatan kelas atau di luar kelas, yang disajikan secara sistematis, dalam rangka membantu siswa mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya. Tujuan layanan ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya membantu siswa agar (1) memiliki kesadaran (pemahaman) tentang diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, sosial-budaya, dan agama); (2) mampu mengembangkan ketrampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku tepat (memadai) bagi penyesuaian dirinya dengan lingkungannya; (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya; dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.
b. Layanan Responsif
Layanan responsif merupakan ”layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera (immediate needs and concerns)”.
Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan (kegagalan) dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
c. Layanan Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.
Layanan Perencanaan Individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu siswa membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karier, dan sosial pribadinya. Membantu siswa memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan rencana-rencananya itu sesuai dengan pemantauan dan pemahamannya itu.
Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karier; (b) dapat belajar memantau dan memahami perkembangan dirinya; dan (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.
d. Dukungan Sistem (System Support)
Ketiga komponen program di atas, merupakan pemberian layanan BK kepada para siswa secara langsung. Sedangkan dukungan sistem merupakan komponen program yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada siswa, atau memfasilitasi kelancaran perkembangan siswa.
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas; manajemen program; penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990).
Program ini memberikan dukungan kepada guru bimbingan dan konseling dalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.
Keterkaitan keempat komponen program bimbingan dan konseling di atas dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 4.1 Komponen Program Bimbingan dan Konseling
4. Perumusan Isi/Materl Program
Perumusan materi atau bahan sajian program bimbingan merujuk kepada tugas-tugas perkembangan yang ditetapkan sebagai tujuan bimbingan dan konseling. Pada hakikatnya tugas-tugas perkembangan ini, isinya merefleksikan kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa.
Melalui penyajian materi ini, siswa diharapkan dapat mempelajari berbagai kecakapan hidup dan perilaku baru, baik yang menyangkut aspek pribadi, sosial, akademik, maupun karier.
Tugas-tugas Perkembangan
(Tujuan BK)
|
Kompetensi Siswa
|
Materi Bimbingan
| |
1
|
Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME
|
1. Mengenal berbagai kegiatan ibadah
2. Mengamalkan ibadah dengan kemauan sendiri sesuai dengan agama yang dianutnya
|
Makna dan tujuan ibadah dalam kehidupan
|
2
|
Berperilaku etis
|
Mengenal nilai/norma dan alasan perlu mentaatinya dalam berperilaku
|
Fungsi norma dalam kehidupan
|
3
|
Kematangan emosi
|
1. Memiliki konsep diri yang positif
2. Memiliki pemaharnan tentang potensi diri dan terampil dalam cara mengembangkannya
3. Memahami perkembangan dirinya sebagai remaja
4. Mampu memelihara kebersihan, kesehatan, dan kebugaran diri
5. Mampu menghindarkan diri dari minuman keras, narkoba/naza, dan pergaulan bebas
|
1. Konsep diri
2. Kiat-kiat mengernbangkan potensi diri
3. Ciri-ciri remaja
4. Kiat-kiat mernelihara kebersihan, kesehatan, dan kebugaran diri
5. Bahayanya minuman keras, narkoba, dan pergaulan bebas
|
4
|
Kematangan intelektual
|
1. Mengenal emosi dan mampu mengekspresikannya secara wajar
2. Memiliki sikap hemat
3. Menghargai kegiatan-kegiatan yang bernilai ekonomis
|
1. Mengelola emosi
2. Hidup hemat
|
5
|
Kesadaran Tanggung Jawab Sosial
|
1. Memahami sikap-sikap sosial
2. Berperilaku sosial yang bertanggung jawab
|
Pengembangan sikap-sikap sosial (altruis, empati, kooperasi, kolaborasi, dan toleransi
|
6
|
Pengembangan pribadi
|
1. Mampu menjalin hubungan sosial yang sehat dan dinamis dengan teman sebaya yang bersifat heterogen (suku, budaya, dan agama).
2. Mampu berkornunikasi dengan lancar, baik secara lisan maupun tulisan.
3. Memiliki sikap respek (hormat) terhadap orangtua, guru-guru, dan orang dewasa lainnya.
4. Memiliki kemampuan untuk memerankan diri secara wajar dalam kehidupan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
5. Memiliki kemampuan untuk mernelihara kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.
|
1. Pengembangan kesadaran pentingnya persahabatan
2. Kiat-kiat berkornunikasi yang efektif
3. Memelihara sikap respek terhadap orangtua, guru, dan orang lain
4. Peranan diri dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat
5. Pentingnya memelihara lingkungan
|
7
|
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
2. Memiliki motivasi untuk belajar sepanjang hayat.
3. Mengenal dan mampu memanfaatkan sumber-sumber belajar bagi pengembangan dirinya.
4. Mampu memecahkan masalah (problem solving)
|
1. Sikap dan kebiasaan belajar
2. Motivasi Belajar
3. Sumber-sumber belajar dan pernanfaatannya
4. Pemecahan masalah
|
8
|
Kematangan karier
|
1. Memiliki sikap positif terhadap studi lanjutan dan pekerjaan.
2. Mengenal jenis-jenis studi lanjutan dan pekerjaan.
3. Memiliki kesiapan, dengan cara mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhannya untuk melanjutkan studi atau mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.
|
1. Pengembangan sikap positif terhadap studi lanjutan dan pekerjaan
2. Jenis-jenis studi lanjutan dan pekerjaan
3. Persiapan mernasuki studi lanjutan dan pekerjaan
|
5. Strategi Peluncuran Program
Strategi peluncuran program ini terkait dengan keempat komponen program yang telah dijelaskan di atas. Strategi peluncuran bagi masing-masing komponen tersebut adalah sebagai berikut.
a. Strategi Layanan Dasar
1) Bimbingan Klasikal (Classrom Guidance)
Sebagaimana telah dikemukakan pada paparan di atas, bahwa layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan ini melalui pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa.
2) Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil. Bimbingan ini ditujukan untuk merespons kebutuhan dan minat para siswa.
3) Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran. Konselor berkolaborasi dengan guru dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (prestasi dan pribadinya), dan mengidentifikasi aspek-aspek yang terkait dengan peranan guru mata pelajaran dalam pemberian layanan bimbingan kepada para siswa. Aspek-aspek itu di antaranya: (a) menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c) menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e) mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru bimbingan dan konseling; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan ”figure central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
4) Kerja Sama dengan Orangtua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerja sama dengan para orangtua siswa. Kerja sama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerja sama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antarkonselor dan orangtua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa.
b. Strategi Layanan Responsif
1) Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orangtua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
2) Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (konseling) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat.
3) Konseling Krisis
Konseling krisis ini diberikan kepada siswa dan keluarga yang menghadapi situasi atau masalah yang krisis (darurat). Konselor memberikan intervensi agar siswa atau keluarga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapinya dengan segera.
4) Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalih-tangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
5) Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu, dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
c. Strategi Layanan Perencanaan individual
1) Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or Small-Group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahamaii penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
2) Individual or Small-Group Advisement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan, dan karier yang diperolehnya untuk: (a) merumuskan tujuan, dan perencanaan kegiatan (alternatif kegiatan yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (b) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan; dan (c) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
d. Strategi Dukungan Sistem
1) Pengembangan Profesional
Konselor secara terus-menerus berusaha untuk ”meng-update pengetahuan dan keterampilannya melalui (a) in-service training, (b) aktif dalam organisasi profesi, atau (c) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (pascasarjana).
2) Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orangtua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referral, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerja sama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. jalinan kerja sama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah; (2) instansi swasta; (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia); (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orangtua siswa; (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling); dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
3) Manajemen Program
Suatu program layanan binibingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut:
“Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut ini diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
a) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk menjamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhan siswa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan niengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseliruhan program sekolah.
b) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif diarahkan oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap peserta didik memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus. menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait peserta didik. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manajemen data peserta didik dilakukan secara komputer. Database peserta didik perlu dibangun daii dikembangkan agar perkembangan setiap peserta didik dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data peserta didik dan lingkungan sekolah yang tertata dan dimenej dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan peserta didik akan menjamin seluruh peserta didik menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan peserta didik dapat dimonitor dari: prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.
d) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Rencana kegiatan adalah uraian detail dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi peserta didik mencapai tugas perkembangan atau kompetensi.
e) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai peserta didik secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
(1) layanan dasar (30-40%),
(2) responsif (15-25%),
(3) perencanaan individual (25-35%),
(4) dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
f) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, mingguan.
g) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermatberapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
h) Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para peserta didik yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konse1ing, di sini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu (1) tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan; (2) instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti: angket siswa dan orangtua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal; (3) buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan; (4) perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filling cabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data peserta didik, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Saran yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1) Alat pengumpul data, baik tes maupun nontes
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa nontes yaitu pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi ataupun data untuk masing-masing peserta didik, perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data peserta didik yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan, yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
i) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan terciptanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar meiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah: (a) untuk menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada; (b) untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya; dan (c) memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
j) Organisasi dan Personel
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab kepala sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup wakil kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat pada lampiran I.
6. Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1-2 jam pelajaran per kelas per minggu. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referral)
7. Evaluasi Program
a. Pengertian Evaluasi
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya:
“Evaluation consist of making systematic judgments of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards”
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan, kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu peserta didik memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauli mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
b. Tujuan Evaluasi
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
c. Fungsi Evaluasi
1) Memberikan umpan balik (feedback) kepada guru bimbingan dan konseling (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling
2) Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orangtua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
d. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1) kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2) keterlaksanaan program;
3) hambatan-hambatan yang dijumpai;
4) dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5) respons peserta. didik, personel sekolah, orangtua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
6) perubahan kemajuan pesertta didik dilihat pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan
7) keberhasilan peserta didik setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat ”penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1) Mengamati partisipasi dan aktivitas peserta didik dalam kegiatan layanan bimbingan.
2) Mengungkapkan pemahaman peserta didik siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman peserta didik atas masalah yang dialaminya.
3) Mengungkapkan kegunaan layanan bagi peserta didik dan perolehan peserta didik sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan
4) Mengungkapkan minat peserta didik tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5) Mengamati perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6) Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggara kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman peserta didik; kegunaan layanan menurut peserta didik; perolehan peserta didik dari layanan; dan minat peserta didik terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu; perolehan guru bimbingan dan konseling; komitmen pihah-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap peserta didik.
e. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut:
1) Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu: (a) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (b) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
2) Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu di antaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3) Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4) Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (a) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai; dan (b) mengembangkan program, dengan cara mengubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu, penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain peserta didik, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat Depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja peserta didik, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/akuntabilitas pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
E. Soal-soal Latihan
1. Needs Assessment (NA) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menyusun program. Sehubungan dengan hal tersebut, coba Anda jelaskan tentang pengertian needs assessment, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kegiatan tersebut!
2. Selama anda bekerja sebagai guru bimbingan dan konseling apakah anda melakukan needs assessment? Apabila ya, bagaimana prosedurnya, dan apabila tidak, apa alasannya?
3. Dalam menyusun program, anda dituntut untuk merumuskan tujuan. Bagaimana anda mengembangkan rumusan tujuan itu?
4. Program bimbingan terdiri atas beberapa komponen. Jelaskan komponen-komponen tersebut, dan kaitkan dengan strategi peluncuran dari setiap komponen tersebut!
5. Bagaimana anda merumuskan materi bimbingan, dan mencakup apa saja materi bimbingan tersebut?
6. Dalam mengimplementasikan program, apakah perlu alokasi waktu secara terjadwal masuk kelas? jika ya atau tidak, kemukakan alasannya!
7. Jelaskan bagaimana prosedur evaluasi program itu!
F. Tugas-tugas Workshop
Untuk memantapkan pemahaman dan keterampilan para guru, maka dalam workshop pengembangan program dan manajemen BK kepada para guru diberikan beberapa tugas. Untuk melaksanakan tugas ini, para guru dibagi menjadi beberapa kelompok kecil (8-10 orang).
Tugas-tugas itu adalah sebagai berikut.
1. Tugas I. Masing-masing kelompok merumuskan tugas-tugas perkembangan (kompetensi) siswa SMP yang dipandang sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan kematangan psikofisik siswa.
2. Tugas II. Masing-masing kelompok mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diketahui melalui needs assessment (NA), dan menyusun instrumen yang relevan untuk melakukan kegiatan NA.
3. Tugas III. Masing-masing kelompok menyusun rancangan program BK secara matrik, yang isinya meliputi: domain/aspek perkembangan, tujuan, materi, strategi, waktu pelaksanaan, dan keterangan.
4. Tugas IV. Masing-masing kelompok mengidentifikasi aspek-aspek ymg dievaluasi dan menyusun instrumen untuk mengevaluasi program tersebut.
G. Daftar Rujukan
Browers, Judy L. & Hatch, Patricia A. (2002). The National Model for School Counseling Programs. ASCA (American School Counselor Association).
Depdiknas. (2003). Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Puskur Balitbang.
Ellis, T.I. (1990). The Missouri Comprehensive Guidance Model. Columbia : The Educational Resources Information Center .
Muro, James J. & Kottman, Terry. (1995). Guidance and Counseling in The Elementary and Middle Schools. Madison : Brown & Benchmark.
Sunaryo Kartadinata, dkk. (2003). Pengembangan Perangkat Lunak Analisis Tugas Perkembangan Siswa dalam Upaya Meningkatkan Mutu Layanan dan Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Laporan Riset Unggulan Terpadu VIII). Jakarta: Kementerian Riset dan Teknologi RI, LIPI.
Syamsu Yusuf LN. (1998). Model Bimbingan dan Konseling dengan Pendekatan Ekologis. Disertasi. Bandung : PPs UPI.
Stoner, James A. (1987). Management. London : Prentice-Hall International Inc.
0 komentar:
Posting Komentar