PENGERTIAN BIMBINGAN Serta KONSELING ISLAMI
Untuk Pilihan Judul Dan detail Harga PTK/BK Klik Disini
BAB I
PENGERTIAN BIMBINGAN Dan KONSELING ISLAMI
- Pengertian Bimbingan Islami
Pengertian bimbingan secara umum, bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan – kesulitan di dalam hidupnya, agar individu atau sekumpulan individu tersebut dapat mencapai kesejahteraan hidupnya (Walgito 1983). Gladding (1996) mengatakan “Guidance is the process of helping people make important choices that affect their lives, such as choosing a preferred life stayl”. Surya (1988) mengatakan, bimbingan ialah suatu proses pemberian yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing (konselor) kepada yang dibimbing (konseli) agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan diri, pengerahan dan perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan. Prayinto (1983)berpendapat bimbingan merupakan bantuan terhadap individu atau kelompok agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi – pribadi yang mandiri. Kemandirian itu mencakup lima hal, yaitu :
- Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
- Menerima diri sendiri dan linkungannya secara positif dan dinamis
- Mengambil keputusan
- Mengarahkan diri
- Mewujudkan diri
Dalam kamus pendidikan (Dictionary of Education, 1973) bimbingan adalah suatu proses membantu seseorang untuk memahami dirinya dan dunianya (Guidance is the process of assisting an individual to understand himself and the world him).
Sedangkan menurut Moegiadi (1970) bimbingan dapat berarti :
- Suatu usaha untuk melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
- Suatu cara pemberian pertolongan atau bantuan kepada individu untuk memahami dan mempergunakan secara efisien dan efektif segala kesempatan yang dimiliki untuk perkembangan pribadinya.
- Sejenis pelayanan kepada individu – individu agar mereka dapat menentukan pilihan menetapkan tujuan dengan tepat dan menyusun rencana yang realistis, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan memuaskan di dalam lingkungan dimana mereka hidup.
- Suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal : memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungannya.
Demikian juga halnya dalam mendefinisikan bimbingan Islami, terdapat beberapa orang pakar yang mencoba memberikan pengertiannya, diantaranya : Musnamar 1992 : 5), beliau mendefinisikan bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras sesuai dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Berdasarkan definisi ini, bimbingan islami merupakan proses bimbingan sebagaimana proses bimbingan lainnya, tetapi dalam segala aspek kegiatannya selalu berlandaskan ajaran Islam yaitu sesuai dengan prinsip – prinsip Alqur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Bimbingan Islami merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/helper) kepada klien/helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan, seorang pembimbing/helper tidak boleh memaksakan kehendak atau mewajibkan klien/helpee untuk mengikuti apa yang disarankannya, melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, dan bantuan yang diberikan itu lebih terfokus kepada bantuan yag berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan yang berkaitan dengan material atau finansial secara langsung.
Sebagai seorang pembimbing, khususnya dalam melaksanakan bimbingan Islami, harus mampu mengemban tugas seperti ytang dimotivasikan oleh Alqur’an kepada umat Islam pada surat Ali- Imran ayat 110 kepada kliennya, yaitu :
Artinya : kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah……(Q.S. 3 :110).
Berdasarkan ayat ini, paling tidak terdapat tiga tugas setiap orang Islam, khususnya konselor Islami kepada umat Islam atau kliennya, yaitu :
1. Tugas Humanisasi
Pada tugas yang pertama ini, konselor Islami sebaiknya dapat menyadarkan klien agar mengetahui tugas dan kewajibannya, mengembalikan klien agar kembali memiliki nilai kemanusiaan, mengarahkan klien/manusia agar memilki hati nurani dan meningkatkan intelektualitas dan moralitas yang Islami dalam kehidupan ini. Dengan kata lain tugas ini berupaya untuk memanusiakan manusia.
2. Tugas Liberasi
Pada tahap ini tugas konselor islami harus berupaya untuk membebaskan klien dari keterbelakangan, membebaskan klien dari kebodohan dan kejahilan, membebaskan klien dari keterpurukandan membebaskan manusia dari kemiskinan, baik dari miskin harta, iman, ilmu, miskin politik, sosial dan budaya. Sebelum bebasnya manusia (orang yang beriman) dari kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan, maka umat islam akan tertinggal dan ditinggalkan oleh orang lain, dan itu artinya manusia belum mampu mengemban tugas liberasi.
3. Tugas Transendensi
Tugas umat islam pada bahagian ini, khususnya konselor Islami adalah memberi kesadaran kepada klien agar mereka selalu tunduk dan patuh kepada ajaran Allah SWT, dan dapat menyadari bahwa tidak seorangpun dari manusia ini yang bisa berhasil tanpa hidayah dan ma’unah Allah. Kesadaran dan ketergantungan seperti itulah yang pada gilirannya akan dapat menambah ketaqwaan manusia kepada Allah SWT. Orang – orang yang mempunyai sifat transenden akan mengakui bahwa apa yang diperolehnya ada saham dan pertolongan Allah di dalamnya. Sebagai wujud nyata dari keyakinan itu, sebahagian dari kurnia dan rezki yang diperolehnya, dikeluarkannya (melalui zakat, infaq atau sadaqah) kepada yang berhak menerimanya.
Manusia yang senantiasa bersyukur dan berterima kasih kepada sang pencipta, maka hidupnya akan semakin damai dan rezkinya semakin bertambah.
Tujuan akhir dari bimbingan islami adalah terujudnya keselarasan antara aspek duniawi dan ukhrawi dalam diri klien, atau dengan kata lain setiap klien harus mampu hidup secara wajar, dapat berdampingan dan berhubungan dengan orang lain secara baik serta dapat melaksanaka ajaran Allah dengan sebaik-baiknya.
Hidup yang selaras dengan ketentuan Allah adalah hidup yang sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk Allah. Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya hidup sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan oleh Allah SWT melalui Alqur’an dan sunnah Rasulullah SAW.
Sedangkan pengertian bimbingan dan konseling Islami berdasarkan rumusan hasil seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Islami (1987) di Yogyakarta, bimbingan konseling Islami adalah proses dalam bmbingan dan konseling yang berlandaskan ajaran Islam untuk membantu individu yang mempunyai masalah guna mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
Dari pengertian dan definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa jika bimbingan agama yang diberikan kepada klien dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh klien/helpee dengan baik, maka kecerahan dan ketentraman batin klien semakin terwujud, masalah atau gejala penyakit jiwa (psychose dan neurose) yang pernah ada dan mengganggu selama ini akan hilang sama sekali.
Dengan demikian, inti dari bimbingan konseling Islami maupun bimbingan konseling agama adalah penjiwaan agama pada pribadi klien. Klien dibimbing dan diarahkan sesuai dengan perkembangan sikap dan perasaan keagamaannya serta sesuai dengan tingkat dan situasi kehidupan psikologisnya.
- PENGERTIAN KONSELING ISLAMI
Konseling merupakan terjemahan dari “counseling”. Konseling berasal dari kata “councel” atau “to councel” yang berarti memberikan nasihat, penyuluhan atau anjuran kepada orang lain secara berhadapan muka (face to face). Dengan demikian konseling adalah pemberian nasihat atau penasihatan kepada orang lain secara individual yang dilakukan secara berhadapan (face to face) dari seseorang yang mempunyai kemahiran (konselor/helper) kepada seseorang yang mempunyai masalah (klien/helpee).
Sedangkan konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar individu atau klien tersebut menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk (ciptaan) Allah yang seharusnya hidup sesuai dengan ketentuandan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat (Musnamar,1992 : 5).
Demikian juga halnya dengan layanan konseling Islami, konseling Islami bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan prosedur konseling secara umum jika klien tersebut menyadari bahwa apa yang diperbuatnya selama ini bertentangan dengan ajaran agamanya. Tumbuhnya rasa kesadaran dan keinginannya untuk keluar dari masalah itulah, proses konseling bisa dijalankan. Dengan kata lain, konseling Islami bisa terwujud jika adanya kerjasama antara konselor dan konseli serta adanya kemauan klien untuk keluar dari masalah yang pernah ia lakukan selama ini.
Dari definisi itu terlihatlah bahwa inti dari konseling Islami itu adalah memberikan kesadaran kepada klien agar tetap menjaga eksistensinya sebagai ciptaan dan makhluk Allah, dan tujuan yang ingin dicapaipun bukan hanya untuk kemaslahatan dan kepentingan ukhrawi yang lebih kekal abadi. Hal ini sesuai dengan do’a yang selalu diucapkan oleh orang – orang yang beriman kepada Allah SWT seperti yang terdapat pada surat al-Baqarah ayat 201 yang berbunyi :
Artinya :…. Ya Tuhan kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka. (Q.S. 2 :201).
Berdasarkan definisi dan uraian ini, semakin terlihatlah perbedaan antara pembimbing Islami dan konseling Islami, dimana proses konseling Islami bisa terlaksana apabila telah ada masalah yang dihadapi oleh seseorang, sedangkan bimbingan Islami bisa saja berlangsung tanpa adanya masalah yang mendahuluinya. Sebagai contoh, jika ada seseorang yang belum memahami agama atau merasa bingung dalam memilih dan menetapkan agama, ingin pindah dari satu agama ke agama lain dan sebagainya, maka masalah seperti ini bisa dibantu oleh konselor Islami (konselor yang memahami prinsip – prinsip ‘Aqidah, Syariah dan Akhlakul karimah) karena hal ini termasuk wilayah konseling.
Proses konseling yang dilakukan bertujuan untuk mengembalikan manusia kepada potensi dasarnya yaitu manusia yang fitri, fitri berarti kembali kesucian dan kebenaran. Dengan kembalinya manusia kepada kondisi fitri ini, manusia akan mendapatkan kembali keceriaan hidup, kegembiraan dan kebahagiaan, baik kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan akhirat Insya Allah.
Dengan demikian, tujuan bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai usaha memberikan bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang yang sedang mengalami kesulitan lahir dan batin dalam menjalankan tugas – tugas hidupnya dengan menggunakan pendekatan agama, yaitu dengan membangkitkan kekuatan getaran batin (iman) di dalam dirinya dan mendorongnya untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan yang bersifat mental spiritual. Melalui kekuatan iman dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT, seseorang itu mampu mengatasi sendiri problema yang sedang dihadapinya (Mubarok, 2000).
0 komentar:
Posting Komentar